Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 17 Pasal dan terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Tujuan, Penerimaan, Perhitungan, Penilaian Besaran Tambahan Penghasilan Bagi AParatur Sipil Negara (ASN), BAB III tentang Tata Cara Permintaan dan Waktu Pembayaran, BAB IV tentang Ketentuan Lain-lain, BAB V tentang Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bener Meriah
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Simpang Tiga Redelong
Tanggal Penetapan
26 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2023 Nomor
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah
Bidang
Halaman ini telah diakses 182 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan