Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Daerah Perangkat Daerah Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas menjamin keberlangsungan pembangunan di daerah dan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan Nasional, bagi Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, menyusun dan mensinergikan perencanaan program kerja antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah;
b. bahwa dalam rangka menjabarkan tujuan dan sasaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2026 sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, perlu disusun Rencana Jangka Menengah Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026;
c. bahwa berdasarkan diktum kesatu dan diktum ketigaInstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Bupati yang daerahnya memiliki periode RPJMD berakhir tahun 2024, untuk
menyusun dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2026, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perbup Polewali Mandar No. 53 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati Bantul Nomor 03 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 07 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantul
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA PROJOTAMANSARI
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2024/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari dalam
memberikan pelayanan penyediaan air minum dan air
bersih yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten
Bantul dan sekitarnya, maka Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Projotamansari harus dikelola
secara profesional;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pengurusan dan pengelolaan Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
berdasarkan beban kerja setiap unit kerja, maka
dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian
terhadap susunan organisasi dan tata kerja Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 07 Tahun 2014
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Bantul sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 03
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bantul Nomor 07 Tahun 2014 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Bantul sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat
ini sehingga perlu dicabut dan diganti dengan peraturan
Bupati baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Projotamansari;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang perkembangan,
pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di
Daerah, diperlukan penyelenggaraan perparkiran yang
menjamin kehandalan, keselamatan, kelancaran,
ketertiban, keamanan dan kenyamanan, berdaya guna
dan berhasil guna;
bahwa untuk memperoleh kepastian hukum, kejelasan
tanggung jawab dan kewenangan pengelolaan serta
penyelenggaraan perparkiran perlu melakukan penataan
parkir;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 33
ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8
tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan,
perlu mengatur penyelenggaraan perparkiran di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Perparkiran;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 ; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang meliputi
penyelenggaraan Parkir, sistem pelayanan, alokasi pendapatan retribusi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sistem informasi perparkiran dan penyelenggaraan perparkiran oleh swasta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2024
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui
pengelolaan keuangan daerah dengan berdasarkan
prinsip efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk tertib administrasi dalam pengelolaan
keuangan daerah, khususnya dalam pelaksanaan
perjalanan dinas, perlu mengatur pelaksanaan
perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur
Sipil Negara serta Non Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara; bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 12
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjarnegara sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 69
Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 27 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas jabatan, perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2014 dicabut.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2024
PERBUP Kab. Blora No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa setiap warga di Kabupaten Blora berhak
mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mewujudkan hak dalam
mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan
bagi setiap warga negara serta untuk memberikan
penghargaan bagi peserta didik yang berprestasi
akademik maupun nonakademik, maka perlu dilakukan
pengaturan ulang mengenai pemberian nilai prestasi
yang bersangkutan; bahwa untuk memberikan kepastian dan landasan
dalam penilaian prestasi akademik bagi peserta didik,
maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar
Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Blora
perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Blora;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Pasal 20, perubahan ayat (4) Pasal 28.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020 diubah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang diberikan
honorarium melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu memberikan
tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2023;
13. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat
(3), Pasal 73, Pasal 85 ayat (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal
94, Pasal 96, Pasal 99 ayat (5), Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, maka perlu diatur ketentuan
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Klaten tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang meliputi
struktur anggaran, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran, pelaporan dan pertanggungjawaban, penyelesaian kerugian, sistem informasi pengelolaan keuangan BLUD dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
69 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2024
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Boyolali No. 60 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 136 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja pada perangkat
daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menata kembali organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik; bahwa dengan berlakunya Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada InstansiPemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perludilakukan penyesuaian organisasi dan tata kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 136 Tahun 2021 dicabut.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupatan Sragen Nomor 9 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksana pemungutan Pajak Daerah dan retribusi daerah, penerima insentif, target kinerja, tata cara pemberian dan penetaan insentif serta penganggaran dan pertanggungjawaban insentif pemungutan Pajak Daerah dan retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 9 Tahun 2021 dicabut.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat