pegawai non asn
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2024/NO. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang diberikan
honorarium melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu memberikan
tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
- Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2023;
13. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pemberian, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
- Jumlah Halaman: 7 HLM
|