pendidikan dan tenaga kependidikan bukan aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2019/No. 402
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bukan ASN dalam Penyelenggaran Pendidikan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pendidikan dan tenaga kependidikan merupakan sumber daya manusia yang profesional yang diangkat oleh penjabatan pembina kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan dengan tugas utama mendidik,mengajar,membimbing,mengarahkan,melatih,menilai dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan anak usia dini serta rekrutmen pendidik dan tenaga kependidikan bukan aparatur sipil negara pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang telah ditentukan berdarakan peraturan perundang-undangan sehingga rekrutmen dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan dengan persetujuan pemerintah daerah melalui verifikasi dan validasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.11 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP RI No.38 Tahun 1992; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan pemerintah No.13 Tahun 2015; Perda Kabupaten Gorontalo No.6 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini di atur tentang Peraturan Bupati Tentang Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara Dalam Menyelenggarakan pendidikan termasuk di dalamnya mengatur tentang asas,maksud dan tujuan, verifikasi dan penilaian,pengangkatan,pemindahan,dan pemberhentian,Hukuman disiplin,tunjangan dan cuti, pembinaan dan pengawasan,pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi hak atas pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Pekalongan, maka sesuai Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, perlu disusun Peraturan Bupati mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Pekalongan.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun Daerah 1950; Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang nomor 8 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 62 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Pekalongan terkait hak dan kewajiban, penyelenggaraan, kerjasama dan peran serta masyarakat, pembiayaan dan penghargaan serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 30 Tahun 2020
PELAKSANAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PRA SEKOLAH DASAR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 607
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
a. Bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
b. Bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, maka diperlukan upaya peningkatankesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan ransangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi da berkesinambungan melalui pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar
c. Bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini pra Sekolah Dasar di Kabupaten Rejang Lebong, maka perlu diatur mengenai pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar di Kabupaten Rejang Lebong
1. UU No 9 Tahun 1967
2. UU No. 20 Tahun 2003
3. UU No. 14 Tahun 2005
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 17 Tahun 2010
8. PP No. 2 Tahun 2018
9. PP No. 60 Tahun 2013
10. Permendikbud No. 84 Tahun 2014
11. Permendikbud No. 137 Tahun 2014
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Perda No. 9 Tahun 2016
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pembinaa, pengawasan, dan evaluasi penyelenggaraan PAUD pra sekolah dasar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Satuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa untuk mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang pertunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) Reguler Tahun 2021,perlu adanya pengaturan mengenai Besarn Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 17 Tahun 2000;UU No 36 Tahun 2009;UU No 17 Tahun 2003;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 10 Tahun 2020;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 18 Tahun 2016;Perpres No 42 Tahun 2013;Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 12 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 34 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 41 Tahun 2008;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 078/M/2008;Permenkes No 2269/Menkes /Per/XI/2011 Tahun 2011;Permenkes No 39 Tahun 2016;Permenkeu No 231/PMK.03/2019;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 14 Tahun 2020;Permenkeu No 48 Tahun 48 /PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 9 /PMK.07/2020;Surat edaran Menteri Dalam Negeri No 971 - 7791 Tahun 2018;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017 ;Perda No 5 Tahun 2020;Perbup No 33 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan iini adalah : Ketentuan Umum ,Tujuan dan Prinsif,Prosedur Penetapan Penggunaan dan a Bos,Besaran satuan Biaya Kegiatan,Besaran/Satuan Biaya Personal,Balanja Media Cetak dan Elektronik,Penarikan ,pembayaran dan Saldo Kas,Pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Satuan Biaya Dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS)
8 Hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2016
Permendikbudriset No. 33 Tahun 2021 tentang Pencabutan 27 (dua puluh tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Mencabut :
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35 Tahun 2013 tentang Rincian Tugas Sekretariat Lembaga Sensor Film
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 44 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 sudah ditetapkan pedoman penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022
Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 4 (empat) angka yaitu angka 19, angka 20, angka 21 dan angka 22; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal AA; Ketentuan Pasal 14 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5); Ketentuan ayat (5) Pasal 22 diubah; Peraturan Gubernur mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
6 Halaman dan 1 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual dan
kesejahteraan anak; bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik
Integratif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pengembangan anak usia dini holistik integratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
9 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 30, BN.2018/NO.1397; PERATURAN.GO.ID ; 85 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Berprestasi Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PENYEDIAAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa barat tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan prinsip keadilan sosial bagi warga masyarakat dan pemajuan pendidikan, perlu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dibidang pendidikan;
b. bahwa sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dibidang Pendidikan, khususnya kepada siswa siswi baru tiap satuan pendidikan jenjang pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar sederajat baik negeri maupun swasta diberikan seragam sekolah gratis;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukumdalam pelaksanaan penyediaan seragam sekolah geratis, diperlukan peraturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 ‘Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340); Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentnag Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8).
PETUNJUK PELAKSANAAN TATA CARA PENYEDIAAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS.,yang terdiri atas 14 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pelaksanaan Kegiatan, Bab III Kelengkapan Administrasi Swakelola, Bab IV Pemantauan Dan Evaluasi, Bab V Pelaporan, Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat