PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 44 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2022/NO.30, LL. PROV. KALBAR: 4 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 sudah ditetapkan pedoman penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022
- Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 4 (empat) angka yaitu angka 19, angka 20, angka 21 dan angka 22; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal AA; Ketentuan Pasal 14 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5); Ketentuan ayat (5) Pasal 22 diubah; Peraturan Gubernur mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
- Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
- 6 Halaman dan 1 Lampiran
|