Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bungo No. 8 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2023 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Pegawai Negeri
Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan
Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dnegan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2005; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2021; Perda No. 3 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pendanaan serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 93 TAHUN 2020 TENTANG PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, PENERIMAAN LAINNYA YANG SAH DAN PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL UNTUK PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, kualitas pelayanan masyarakat,
pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berkinerja tinggi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial
Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial Untuk
Perebkel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2020
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari
2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 93
Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan,
Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan
Sosial Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Pasal 14 ayat (4), Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), Pasal
29 ayat (4), Pasal 32 ayat (4), Pasal 33 ayat (4), Pasal 39 ayat (6), Pasal 40 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU 29 Tahun 1959; ; UU Nomor 23 Tahun 2014 ; Perda Kab. Gowa Nomor 06 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan DPRD, Bupati, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Penghasilan, Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Kemampuan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Aparatur Sipil Negara. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB Ill RUANG LINGKUP. BAB IV TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF. BAB V JAMINAN KECELAKAAN KERJA. BAB VI STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT. BAB VII BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN. BAB VIII BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI. BAB IX STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA. BAB X BESARAN HONORARIUM KELOMPOK PAKAR ATAU TENAGA AHLI. BAB XI HONORARIUM TENAGA AHLI FRAKSI. BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Peraturan Bupati Gowa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gowa Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pemberian
Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan Peraturan Bupati Gowa Nomor 24b Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gowa Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 24b Tahun 2017 tentang Pemberian
Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2023
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS Dari APBD TA 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. NO. 2023/7, LL KAB. BURU SELATAN : 8 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 (Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji: Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buru Selatan teritang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dani Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2023
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - KEPADA - APARATUR - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - PAKPAK - BHARAT - TAHUN - 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS, PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS, PENDANAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 11 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG
NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN REJANG LEBONG
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 706
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) huruf a angka 8) Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tehun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pen etapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
9 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 20 16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Tahun 2016 Nomor 118), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rej ang Lebong Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163)
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
1. Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pemberian Tarnbahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Kepada Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Curup Kabupaten Rejang Lebong;
2. Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Dokter Umum dan Dokter Gigi serta Tarnbahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi kepada Pararnedis Anastesi di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Curup Kabupaten Rejang Lebong;
3. Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2019 ten tang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong;
4 . Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong;
5. Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Puncak Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/1884/OTDA Tahun 2023 tentang Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, maka perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/1884/OTDA Tahun 2023; Peraturan Daerah Kebupaten Puncak Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kebupaten Puncak Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Puncak Nomor 12 Tahun 2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Ngeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 7 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2024
Mencabut
PERBUP Kab. Kerinci No. 11 Tahun 2022 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023;
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 11 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 7 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana
PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN GAJI DAN INSENTIF KEPADA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUKADANA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Gaji Dan Insentif Kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
ditetapkan bahwa remunerasi kepada pejabat
pengelola dan pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah
yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; remunerasi yang diberikan kepada pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah
Sukadana berupa gaji dan insentif, dalam
pelaksanaanya diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 27 Tahun
2017 tentang Pedoman Pemberian Honorarium
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai
Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Sukadana sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun
2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati
Lampung Timur Nomor 27 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pemberian Honorarium Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2009; UU NO 44 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; PERDA NO 1 Tahun 2003; PERDA NO 1 Tahun 2002; PERBUP NO 32 Tahun 2012; PERBUP NO 49 Tahun 2016; PERBUP NO 27 Tahun 2017;
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang perubahan keenam atas peraturan bupati lampung timur nomor 27 tahun 2017 tentang pedoman pemberian gaji dan insentif kepada pegawai non pegawai negeri sipil pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah sukadana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Lampiran File: 7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna, maka perlu diberikan tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
24. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 9).
1. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pemberian TPP kepada PNS di Daerah;
2. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian TPP kepada PNS di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Jumlah Halaman beserta Lampiran yaitu 29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat