Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Pohuwato No. 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2023 (8)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk uk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No1 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah ebeberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 15 tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PERDA Kab Pohuwato No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diatur dengan PERDA Kab Pohuwato No 2 Tahun 2022, PERDA Kab Pohuwato No 6 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, tata cara pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pengendalian internal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2022 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi,
disiplin, dan kesejahteraan bagi Pegawai Aparatur Sipil
Negara perlu memberikan Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah
dapat memberikan tambahan penghasilan dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
BAB III KRETERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
Pasal 23 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 8 Tahun 2023
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5414);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pedoman serta Tata Cara Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2023
PEDOMAN-TEKNIS-PEMBERIAN-TUNJANGAN/HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gqii
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023, maka Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12
Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pemberian
Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2022, perlu ditinjau kembali karena
sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku saat ini;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 7 Tahun 2022
7. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 59 tahun 2022
1. bab 1 memuat ketentuan umum
2. bab 2 memuat pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu umum, kedua pemberian tunjangan hari raya, ketiga pemberian gaji ketiga belas
3. bab 3 memuat pembayaran
4. bab 4 memuat pendanaan
5. ketentusn penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab. Trenggalek Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Aparatur Sipil Negara merupakan pelaksana
penyelenggara tugas umum pemerintahan dan pembangunan
nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik
yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari
korupsi, kolusi dan nepotisme;
b. bahwa untuk meningkatkan disiplin dan motivasi kerja serta
menekan potensi korupsi, kolusi dan nepotisme maka perlu
meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara melalui
pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil
Negara;
c. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 5 Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil
Negara sudah tidak sesuai dengan tuntutan dan
perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. kriteria pemberian TPP;
b. penetapan besaran TPP;
c. penerima TPP;
d. pemberian dan penghitungan TPP;
e. tata cara pembayaran; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
jumlah 28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2023
tunjangan - hari raya - gaji - ketiga belas - asn - bupati - KETUA - wakil - anggota - dprd
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2023/8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Sipil Negara dan Tunjangan Hari Raya bagi Non Aparatur Sipil Negara, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan daya beli Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, serta sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Sipil Negara dan Tunjangan Hari Raya bagi
Non Aparatur Sipil Negara, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 15 Tahun 2023; Perda Kab. Kubar No. 5 Tahun 2022; Perbup No. 06 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Penerima Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2023 Nomor 721
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pemberian Remunerasi Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.Fauziah Bireuen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen, perlu dilakukan penyesuaian pembagian remunerasi terhadap jasa pelayanan dimaksud;
b. bahwa untuk menindaklanjuti maksud tersebut di atas, maka Peraturan Bupati Bireuen Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pemberian Remunerasi Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu diatur dalam suatu Peraturan;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 36 Tahun 2022.
Peraturan ini terdiri dari 4 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 6, Pasal 8, dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pemberian Remunerasi Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.Fauziah Bireuen
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
pemberian-tambahaN penghasilan-pegawai negeri sipil
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai besaran tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kab. Musi Rawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2023
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangaan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2023 No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan
Tahun 2023, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga
Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Menimbang
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan
Daerah. Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Gaji Ketiga Belas bagi
Bupati terdiri atas:
a. Gaji pokok;
b. Tunjangan keluarga;
c. Tunjangan pangan; dan
d. Tunjangan jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 13
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangaan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Jepara Tahun 2022 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belasyang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
Dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Besaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab V Tata Cara Pembayaran
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat