Peraturan Bupati ini terdiri dari 16 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Prinsip Hak dan KEwajiban, BAB III tentang Sistem Remunerasi, BAB IV tentang Indeks Remunerasi, BAB V tentang Besaran Honorarium dan Insentif, BAB VI tentang Ketentuan Lain-Lain, serta BAB VII tentang Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat