Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 76/PER/B5/2011 tentang Logo dan Penggunaan Cap Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Sampang Tahun 2021 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf a dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang yang telah ditetapkan dengan ;
b. bahwa Peraturan Bupati Sampang Nomor 69 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, belum mengakomodir kebutuhan struktur organisasi perangkat daerah, dan dilakukan penyesuaian melalui proses fasilitasi berdasarkan Surat Gubernur Provinsi Jawa Timur tanggal 30 Desember 2020, Nomor :188/24240/013.4/2020, Perihal : Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sampang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
UU No 12 Tahun 1950;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Sampang No 3 Tahun 2020.
Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintah bidang pendidikan; dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten; mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang pendidikan dan tugas pembantuan;
Susunan organisasi Dinas Pendidikan terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Umum;
2. Sub Bagian Program; dan
3. Sub Bagian Keuangan.
c. Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non
Formal/Informal, membawahi :
1. Seksi Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini; dan
2. Seksi Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal / Informal
d. Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, membawahi :
1. Seksi Penyelenggaraan Sekolah Dasar; dan
2. Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar
e. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, membawahi :
1. Seksi Penyelenggaraan Sekolah Menengah Pertama; dan
2. Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama.
f. Bidang Guru, Tenaga Kependidikan, Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra membawahi :
1. Seksi Penataan Guru, Tenaga Kependidkan, dan Perizinan Pendidikan; dan
2. Seksi Pengembangan Kurikulum, Bahasa dan Sastra g. UPTD Dinas; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 69) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DAN QUICK RESPONS INDONESIA STANDARD
GIRO BENDAHARA PENGELUARAN DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Quick Respons Indonesia Standard Giro Bendahara Pengeluaran Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. PP Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021;
6. Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah;
2. Pengelola kartu kredit pemerintah daerah;
3. UP kartu kredit pemerintah daerah;
4. Pengajuan, penerbitan dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang kelancaran operasional khususnya bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan tugasnya, maka perlu diberikan bahan bakar minyak kendaraan dinas; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, Pejabat Administrasi yang mengalami penyetaraan jabatan dapat diberikan kegiatan tugas dan fungsi koordinasi dan pengelolaan kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya, sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas perlu untuk diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa tambahan penghasilan yang diberikan kepada
Pegawai Negeri Sipil dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan kesejahteraan pegawai berdasarkan
beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi
dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
b. bahwa dengan adanya penyesuaian pengaturan tambahan
penghasilan Pegawai Negeri Sipil sehingga perlu mengubah
Peraturan Wali Kota Kendari tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pernerintah Kot.a Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kot.a tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Kendari Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nornor
3206); 3. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Tndonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lcmbaran
Negara Republik [ndonesia Tahun 2022 Nomor 4245,
Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pernungutan
Pajak daerah dan Retribusi Daerah (Lemharan Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor l 1 Tahun 2017 tentang
Ma:oajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nornor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
Negeri;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sip!l
Di Lingkungan Instansi Pernerintah;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubaban Atas Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 11);
13. Peraturan WaliKota Kendari Nomor 47 Tahun 2019 tentang
Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota
Kendari (Serita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor
47);
Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 37 Tahun
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun
2022 Nomor 37) diubah ayat (2) dan ayat (3) Pasal 31 disisipkan 1 (satu) ayal yakni ayat
(2a) serta ketentuan ayat (6) Pasal 31, Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 31A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sawahlunto pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap aspek kelembagaan (organisasi) rumah sakit agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya secara efektif dan profesionalisme dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mampu menjamin terwujudnya tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang bersifat otonom dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, sehingga dalam praktiknya memberi dampak pada meningkatnya mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 123A Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umu Daerah Kota Sawahlunto,
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 77 Tahun 2015, Permenkes No. 3 Tahun 2020, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016
Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPTD RSUD Sawahlunto pada Dinas. UPTD RSUD Sawahlunto merupakan UPTD RSUD kelas C. UPTD RSUD Sawahlunto merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional. Sebagai unit organisasi bersifat khusus, UPTD RSUD Sawahlunto memiliki otonomi dalam
pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian. UPTD RSUD Sawahlunto dipimpin oleh Direktur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 1 Tahun 2016
PERBUP Kab. Wakatobi No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
27/2/2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, tanggung jawab dan keseragaman pegawai negeri sipil, perlu mengatur penggunaan pakaian dinas bagi pegawai negeri
sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis Pakaian Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis Pakaian Sipil;
12. Peraturan Menteri Dalam Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1476);
13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 24);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor
4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 25);
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2013 Nomor 26);
17. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008
Nomor 8);
18. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 4);
21. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2013 Nomor 27);
22. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati
dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
23. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
PEDOMAN PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN WAKATOBI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2022
Pariwisata dan Kebudayaan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 1/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM JOMBANG BERKARAKTER DAN BERDAYA SAING TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensinergikan aspirasi masyarakat yang berproses melalui musyawarah perencanaan dan pembangunan dengan kebijakan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2018-2023, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 tahun 2021.
Jenis program JOMBANG BERKADANG tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Besaran Alokasi dan Nomenklatur Program JOMBANG BERKADANG ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan Belanja Modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022 ; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 8 Tahun 2022; Pergub Sulawesi Barat No. 49 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, perlu mendorong peran serta badan usaha milik daerah dalam meningkatkan pertumbuhan
dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang lembaga keuangan dan meningkatkan pendapatan daerah; bahwa untuk meningkatkan peran serta badan usaha milik daerah, diperlukan usaha yang nyata dari Pemerintah Daerah erupa penyertaan modal Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila modal yang disertakan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jumlah dan Sumber Penyertaan Modal Daerah
Bab IV Penganggaran
Bab V Tata Cara Pencairan
Bab VI Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2013.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat