Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2023

Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas 

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II AADB Bab III Alokasi Biaya Operasional Bab IV Tata Cara Pemberian Biaya Operasional Bab V Ketentuan Penutup Bab VI Bab VII Bab VIII Bab IX Bab X Bab XI Bab XII

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas 
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
12 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2023
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2023
Sumber
BD.2023/NO.17
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 136 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Karanganyar No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan