biaya operasional - kendaraan dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas
ABSTRAK: |
- bahwa guna menunjang kelancaran operasional khususnya bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan tugasnya, maka perlu diberikan bahan bakar minyak kendaraan dinas; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, Pejabat Administrasi yang mengalami penyetaraan jabatan dapat diberikan kegiatan tugas dan fungsi koordinasi dan pengelolaan kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya, sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas perlu untuk diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Operasional Kendaraan Dinas;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan pada Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2017 diubah.
- 5 hlm
|