Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banyumas No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan
perizinan di Kabupaten Banyumas telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor
30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat di
Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun
2020 tentang Pemberian Mandat di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risikodan untuk melaksanakan ketentuan pasal
5 ay at (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah serta sebagai dasar
pemberian mandat penandatanganan dokumen
Perizinandan Non Perizinan, maka Peraturan
Bupati sebagairnana dimaksud dalam huruf a
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf adan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan
Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 82 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan perizinan perusahaan di daerah, penyelenggaraan perizinan berusaha lainnya non OSS dan/atau perizinan non berusaha, pelayanan non perizinan dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Perizinan dan Perizinan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk memudahkan dan mempercepat proses perizinan dan non perizinan, maka diperlukan sistem yang efektif, efisien dan akuntabel secara elektronik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Presdien Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Bupati Brebes Nomor 69 Tahun 2020; Peraturan Bupati Brebes Nomor 22 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Perizinan Online dan Non Perizinan Online; Hak dan Kewajiban; Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Online; Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016; dan
14. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 40 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Laporan Kegiatan Penanaman Modal
ABSTRAK:
dalam rangka mempermudah para pelaku usaha di Kabupaten Bulungan dalam melaksanakan kewajiban pengisian laporan kegiatan penanaman modal dan untuk mendapatlan data serta keakuratan jumlah investasi secara berkala melalui sistem aplikasi;
berdasarkan ketentuan Pasal 15 huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dimana setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA
BAB III PEDOMAN PENYAMPAIAN LKPM
BAB IV EVALUASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V PENGHARGAAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021
Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mencabut
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan
NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah disebutkan Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten;
b. bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Usaha Pengolahan Ikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 59);
10. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 283);
11. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 269);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 266); 13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 289);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 290);
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 291);
16. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 270);
17. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 267);
18. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 268);
19. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 294);
20. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 318);
21. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 257);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 316); 23. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 262);
24. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 279);
25. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 282);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pendelegasian kewenangan;
b. tanggung jawab, pembinaan dan pengawasan; dan
c. koordinasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 50), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dipandang perlu menempatkan uang milik Daerah dalam bentuk deposito sebagai bagian dari manajemen kas Pemerintah Daerah. Bunga/bagi hasil deposito yang diperoleh merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah yang setiap tahunnya dapat memberikan kontribusi kepada Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa investasi jangka pendek merupakan investasi yang dapat segera diperjualbelikan/dicairkan, ditujukan dalam rangka pengelolaan kas dengan risiko rendah serta dimiliki selama kurang dari 12 (dua belas) bulan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Kas; Ketentuan Deposito; Penempatan Uang Milik Daerah Dalam Bentuk Deposito; Sumber Dana dan Pencatatan; Pencairan Deposito; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan Penyertaan Modal berupa uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan upaya dan usaha untuk menambah sumber pendapatan daerah melalui Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan modal pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastama Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor
Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan
Umum Daerah Puspahastarna, Pemerintah Kabupaten
Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan
tarnbahan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum
Daerah Puspahastarna sebesar Rp 500.000.000,00 (lima
ratus juta rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastarna, maka
untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Perusahaan Umum Daerah Puspahastarna Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Perusahaan Umum Daerah Puspahastama Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), maka jumlah Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Perusahaan Umum Daerah Puspahastama yang semula Rp 4.080.000.000,00 (empat milyar delapan puluh juta rupiah) menjadi Rp4.580.000.000,00 (empat milyar lima ratus delapan puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat