Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Keputusan Walikota Tegal Nomor : 900/074/2015 tentang Jasa Pelayanan Bagi Pegawai dan Jasa Periksa Dokter Spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Tahun 2021/ No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Slerok
ABSTRAK:
a.
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Slerok sebagai fasilitas kesehatan milik
Pemerintah Kota Tegal yang memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, memiliki peranan strategis
dalam meningkatkan kesehatan masyarakat guna
memajukan kesejahteraan umum;
b.
bahwa
untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Slerok , perlu membentuk Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat Slerok.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4431);
7.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);9.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Slerok (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);14.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
15.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
16.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
17.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
19.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 2).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi :
a. Pola Tata Kelola BLUD.
b. Renstra.
c. Sumber Pendapatan dan Alokasi Pendapatan.
d. Pelaksanaan Anggaran.
e. Pengelolaan Barang dan Jasa.
f. Piutang dan Utang BLUD.
g. Kerjasama.
h. Investasi.
i. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.
j. Defisit Anggaran.
k. Remunerasi.
l. Pengelolaan Sumber Daya Manusia Non PNS.
m. Penyelesaian Kerugian.
n. Pelaporan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 3);
b. Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 11);
c. Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 12); dan d. Keputusan Walikota Tegal Nomor : 900/074/2015 tentang Jasa Pelayanan Bagi Pegawai dan Jasa Periksa Dokter Spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
sepanjang mengenai BLUD Puskesmas Slerok dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT RABIES
ABSTRAK:
bahwa rabies merupakan penyakit hewan menular yang akut, sangat berbahaya dan dapat menular kepada manusia melalui gigitan yang dapat berakibat fatal;
bahwa meningkatnya perilaku masyarakat memelihara hewan penular rabies mengakibatkan meningkatnya resiko penyebaran dan penularan penyakit Rabies;
bahwa untuk melindungi dan menjaga ketentraman batin masyarakat perlu adanya pengaturan terhadap pengendalian dan penaggulangan penyakt Rabies;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2000, PP No. 95 Tahun 2012, PP No. 47 Tahun 2014, PP No. 3 Tahun 2017, Permentan No.64 Tahun 2007, Permentan 04/Permentan/Ot.140/1/2003, Permentan 61/Permentan/PK.320/12/2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Rabies, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Otoritas veteriner daerah;
3. Pengamatan dan pengidentifikasian rabies;
4. Pencegahan rabies;
5. Pengamanan rabies;
6. Pemberantasan rabies;
7. Penanganan hpr;
8. Penanganan rabies pada manusia;
9. Peran serta masyarakat;
10. Pembiayaan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora No. 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi pelayanan Kesehatan perlu diubah dan disesuaikan maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kab Dati II Blora No. 6 Tahun 1988; Perda No. 2 Tahun 2010; Peda No. 6 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
52 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/No.15 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: b. bahwa sebagai wujud dukungan terhadap
tercapainya tujuan pembangunan melalui
pelaksanaan program sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka di Kabupaten Purworejo perlu
dilakukan upaya perccpatan dalarn pelaksanaan
program tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menerbitkan
Peraturan Bupati tentang Peningkatan Pemberian
Air Susu lbu Di Kabupaten Purworejo.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3143);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3886); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4234);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) scbagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 2 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
7. Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan den Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusa.n Pemerintah Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Privinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
10. Peraturan Bersama Menteri Pemberdayaan
Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, dan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 48/Men.PP/XJl/2008 tentang
Peningkatan Pemberian Air Susu lbu Selama
Waktu Kerja di Tempat Kerja.
11. Keputusa.n Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 450/Menkes/SK/IV/2004 tentang
Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Secara Eksklusif
Pada Bayi di Indonesia.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23
Tahun 2000 tentang Visi dan Misi Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2000 Nomor 23); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pcmerintahan
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Puiworejo Tahun 2008 Nomor 4).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah upaya percepatan
pelaksanaan PP AS! di Kabupaten Purworejo dengan melibatkan peran
aktif dari rnasyarakat, pemerintah, swasta dan Lembaga Swadaya
Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2019
PETUNJUK PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI PELAYANAN RAWAT INAP, PERSALINAN DAN RUJUKAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA PADA DINAS KESEHATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI PELAYANAN RAWAT INAP, PERSALINAN DAN RUJUKAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 100 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
berdasararkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
1. Ketentuan Umum
2. Tunjangan badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga
3. Rincian Tunjangan badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2018.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2020
PERWALI Kota Cirebon No. 14 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KOTA CIREBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 15 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/NO.1 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Sasaran dan atau Satuan Biaya Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan, Pertanian, Sanitasi, Kesehatan, Kehutanan, dan Kelautan Perikanan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Tahun 2020 No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Cilegon Tahun 2020
ABSTRAK:
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) telah menyatakan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia dan Indonesia telah menyatakan sebagai bencana nasional sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.
UU No 4 Th 1984; UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2008; PP No 12 Th 2019; PP Penggati UU No 1 Th 2020; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 20 Th 2020; Kepres No 7 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Kepres No 13 Th 2020; Keputusan Bersama Menteri; Instruksi Mendagri No 1 Th 2020; SE KLKP Barang/Jasa Pemerintah No 3 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Penanganan Kesehatan; 3. Penanganan Dampak Ekonomi; 4.Penyediaan Jaring Pengaman Sosial; 5. Belanja Tidak Terduga; 6. Pengadaan Barang Jasa; 7. Pendampingan Hukum; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Ketentuan Lain - Lain; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Timur Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa kejadian stunting pada Balita masih banyak terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembanguna kualitas sumber daya manusia, untuk itu perlu melakukan komunikasi, informasi dan edukasi terkait stunting (balita pendek) sejak 1000 hari pertama kehidupan untuk menjaga kesehatan dan gizi balita; bahwa dalam rangka efektivitas dan sinkronisasi pengelolaan program penurunan stunting di Kabupaten Manggarai Timur perlu adanya koordinasi antar lintas sektor berdasarkan tugas pokok dan fungsi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur; dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Perturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di Daerah, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di daerah masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program kerja yang disusun oleh Gugus Tugas.
Dasar hukum peraturan ini adalah:
UU No.23 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2004; PP No.33 Tahun 2012; Perpres No.42 Tahun 2011; Perpres No.2 Tahun 2015; Permentan No.24 Tahun 2010; Permenkes No.2669/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No.23 Tahun 2014; Permenkes No.25 Tahun 2014; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes No.41 Tahun 2014; Permenkes No.88 Tahun 2014; Permenkes No.21 Tahun 2015; Permenkes No.51 Tahun 2016; Permenkes No.15 Tahun 2017; Permendes PDTT No.16 Tahun 2018; Permenkes No.3 Tahun 2019; Perda Kab. Manggarai Timur No.2 Tahun 2014; Perda Kab. Manggarai Timur No.6 Tahun 2016; Perda Kab. Manggarai Timur No.9 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah:
Azaz, Tujuan, dan Maksud penurunan stunting, pilar penurunan stunting, ruang lingkup, pendekatan, edukasi, pelatihan, dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, penajaman sasaran wilayah penurunan stunting, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, apresiasi, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 15 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, LD Kota Bima 2019 Nomor 471
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Bima
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, menurunkan angka kematian ibu bersalin dan angka kematian bayi, perlu ditetapkan kebijakan untuk mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir terhadap akses fasilitas kesehatan dikarenakan kondisi sosial ekonomi dan pendidikan masyarakat, termasuk tidak memiliki biaya untuk bersalin serta tidak termasuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Peraturan Walikota Bima Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Bima Tahun Anggaran 2018 sudah tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku, sehingga perlu dicabut. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya Dalam Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bima.
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2015, Permenkes No. 64 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenkes No. 3 Tahun 2019, Perda Kota Bima No. 6 Tahun 2007, Perda Kota Bima No. 5 Tahun 2016.
Ruang lingkup jaminan persalinan dalam Peraturan Walikota ini adalah pelayanan kebidanan yag diberikan di puskesmas dan puskesmas PONED serta jaringannya termasuk polindes, poskesdes dan Bidan Praktek Mandiri atas indikasi medis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pelayanan kebidanan yang diberikan di Rumah Sakit Umum (RSU) baik pemerintah maupun swasta atas indikasi medis dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelayanan Kebidanan meliputi: Rujukan persalinan dari rumah ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten, Sewa dan operasional Rumah tunggu kelahiran (RTK), Pertolongan persalinan, KB paska persalinan dan Perawatan bayi baru lahir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan walikota Bima Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Kota Daerah Kota Bima Tahun 2018 Nomor 421) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat