Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah upaya percepatan pelaksanaan PP AS! di Kabupaten Purworejo dengan melibatkan peran aktif dari rnasyarakat, pemerintah, swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat