Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (6) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024-2026.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024-2026, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENYELENGGARAAN RAD PELAYANAN KEPEMUDAAN; PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN; MEKANISME EVALUASI TERHADAP RAD
PELAYANAN KEPEMUDAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
107 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2024
RENCANA - AKSI - PENERAPAN - STANDAR - PELAYANAN - MINIMAL - TAHUN - 2024-2026
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2024/Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa standar pelayanan minimal harus dilaksanakan berdasarkan prinsip pemerataan dan keadilan sebagai upaya percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan pengaturan mengenai rencana aksi penerapan standar pelayanan minimal sehingga perlu menetapakn Perbup tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2026.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perbup Kuningan No. 20 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2026, yang meliputi Ketentuan Umum, Rencana Aksi Penerapan SPM, Pembiyaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, diperlukan peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan di Pemerintah Daerah Kabupaten Majene, penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan publik;
c. Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, setiap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Majene berpedoman pada prinsip hak asasi manusia;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kepastian hukum dan pedoman dalam pelaksanaan P2HAM di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
- Bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha merupakan salah satu kebijakan strategis untuk mewujudkan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan, maka perlu penerapan pelayanan perizinan sesuai indikasi risiko yang kegiatan usahanya berkeadilan, berkesejahteraan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam upaya pemberian perizinan berusaha dan pelaksanaan pengawasan berdasarkan tingkat risiko usaha dan/atau kegiatan di daerah, diperlukan pengaturan yang mengarah pada penentuan tingkat tisiko dan jenis perizinan yang diperlukan serta untuk mendorong Pemerintah Daerah agar memiliki data kepatuhan pelaku usaha terhadap pelaksanaan kegiatan usaha sebagai dasar pengawasan yang efektif dan efisien;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Barito Utara.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah.
- Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Bab III: Penyelesaian Permasalahan Dan Hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Bab IV: Pembinaan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Bab V: Pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Bab VI: Sanksi;
Bab VII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2024.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2024 Nomor 692
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik bertujuan untuk menginterigasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jengkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan serta meningkatkan daya saing daerah dan memberikan kemudahan berusaha;
Mal Pelayanan publik perlu menyediakan pelayanan secara langsung , pelayanan secara elektronik, pelayanan mandiri atau pelayanan bergerak;
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden No. 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Layanan Publik;
Dasar hukum ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No.48 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 91 Tahun 2017; Perpres No. 89 Tahun 2021; Permendagri No. 138 Tahun 2017; PernenPANRB No. 92 Tahun 2021; BKPM No. 3 Tahun 2021; BKPM No. 4 Tahun 2021; BKPM No. 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
12 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 8 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. H. IBNU SUTOWO BATURAJA
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Standar Pelayanan Minimal diatur dengan Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja, tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan maka perlu dilakukan perubahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan No 129/ Menkes/ SK/II/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati No 8 Tahun 2013;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan meliputi jenis pelayanan serta Indikator dan SPM yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No 8 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah RSUD, Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja.
3 hlm, Lampiran 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaran Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggraan Mal Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.6 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) meliputi;
a. MPP;
b. Penyelenggara MPP;
c. operasionalisasi penyelenggaraan MPP;
d. sumber daya manusia;
e. pembinaan dan pelaporan; dan
f. pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan keterpaduan
Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Badan Usaha
Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan swasta pada
satu tempat secara cepat, mudah terjangkau, aman, dan
nyaman, perlu adanya upaya pengintegrasian pelayanan
publik pada Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sukamara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukalnara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Sukamara.
1.Ketentuan Umum
2.Pembentukan dan Penyelenggaraan MPP Sukamara
3.Jenis Mal Pelayanan Publik
4.Waktu Pelayanan
5.Sumber Daya Manusia Mal Pelayanan Publik
6.Mekanisme Pelayanan Mal Pelayanan Publik
7.Tata Tertib Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
8.Tanggung Jawab Pengelolaan
9.Maklumat Pelayanan, Standar Pelayanan, dan SOP
10.Monitoring dan Evaluasi
11.Pendanaan
12.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2024 No.771
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memanfaatkan berbagai sumber daya secara efektif dan eflsien untuk menyelesaikan berbagai persoalan kabupaten menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk menyediakan infrastruktur dan memberikan layanan-layanan kabupaten yang dapat meningkatkan kualitas hidup warganya, dilaksanakan dengan konsep pengelolaan kabupaten cerdas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023;
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Masterplan Smart City Kabupaten Katingan;
4. Pembiayaan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
178 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat