Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati No 8 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. H. IBNU SUTOWO BATURAJA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan meliputi jenis pelayanan serta Indikator dan SPM yang tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 8 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. H. IBNU SUTOWO BATURAJA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Baturaja
Tanggal Penetapan
22 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2024
Tanggal Berlaku
22 Maret 2024
Sumber
BD.2024/NO.6 Website JDIH.okukab.go.id
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati No 8 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah RSUD, Dr. H. IBNU SUTOWO BATURAJA.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan