Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya; bahwa usaha mikro dan kecil perlu diberikan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan nonbank dan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, pemerintah daerah dan/atau lembaga lainnya untuk penguatan ekonomi daerah; bahwa usaha mikro dan kecil di daerah dianggap perlu
diberikan legalitas hukum untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum dalam memperkuat dan mengembangkan usahanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Bupati Brebes Nomor 032 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian izin Usaha Mikro dan Kecil. Hal-hal yang diatur antara lain maksud dan tujuan ditetapkannya Perbup ini, kriteria diberikannya Izin Usaha Mikro dan Kecil(IUMK), tata cara perolehan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK), hak, kewajiban dan larangan PUMK, pendataan terhadap PUMK, serta evaluasi dan pelaporan atas pemberian IUMK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 54 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sleman No. 44 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 18 Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 44 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 44 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Tahun 2015/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Kantor Perindustrian Dan Perdagangan tidak sesuai bagi peningkatan efektifitas pelaksanaan urusan bidang perindustrian dan perdagangan di Kabupaten Wonosobo, maka perlu mengubahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Kantor Perindustrian Dan Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014; eraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru. Dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi untuk mencapai pelayanan yang maksimal maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Sruktural Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha, penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat dan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap usaha pariwisata, maka perlu dilakukan pendaftaran usaha pariwisata. Serta dalam UU No.10 Tahun 2009 Pasal 15 ayat (1) tentang Kepariwisataan disebutkan untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemda.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.29 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.65 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Permenpar No.PM.85/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.86/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.87/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.88/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.89/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.90/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.91/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.92/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.93/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.94/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.95/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.96/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.97/HK.501/MKP/2010; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Usaha Pariwisata, Permodalan dan Bentuk Usaha, Tata Cara Pendaftaran, Pembekuan Sementara, Pengaktifan Kembali dan Pembatalan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Kewenangan, Pengawasan dan Pembinaan, Pembiayaan, Pelaporan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BADAN USAHA MILIK PEKON KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menuju kemandirian Pekon
sesuai hak otonomi Pekon dalam upaya penurunan
tingkat kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Pekon perlu dilakukan
perluasan
kesempatan
berusaha
dengan
pengembangan usaha mikro pedesaan;
b. bahwa salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Pekon dengan perluasan kesempatan
berusaha melalui pengembangan dan menggali
potensi usaha mikro pedesaan masyarakat Pekon di
Kabupaten Pringsewu berupa Badan Usaha Milik
Pekon;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Usaha
Milik Pekon Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Peyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung
Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4756);
7. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber
dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
tentang Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa
Tahun 2015;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan
Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 03) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013
Nomor 12);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2013 tentang Alokasi Dana Pekon (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 03);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Tujuan Badan Usaha Milik Pekon
4. Pendirian Badan Usaha Milik Pekon
5. Modal
6. Bentuk Badan Usaha Milik Pekon
7. Susunan Kepengurusan Badan Usaha Milik Pekon
8. Penasehat
9. Pelaksana Operasional
10. Pengawas
11. Usaha
12. Kerjasama
13. Resiko
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi
Daerah perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku
usaha mikro dan kecil
bahwa pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil
perlu dilakukan dengan memberikan izin kepada pelaku
usaha mikro dan kecil secara sederhana melalui penerbitan
izin dalam bentuk naskah untuk memberikan kemudahan
akses dalam pelayanannya dengan mendekatkan
penyelenggaraan pelayan terpadu pada pelaku usaha mikro
dan kecil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Mekanisme Penerbitan Izin Usaha Mikro dan
Kecil.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penerbitan Izin Usaha Mikro dan
Kecil, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN TUJUAN; PELAKSANAAN PENERBITAN IUMK; HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN PUMK; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan TJSL perusahaan di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi perusahaan dalam pembangunan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1990, UU No.8 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU NO.12 Tahun 2012, Perbup No.54 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Perencanaan dan Sasaran Pelaksanaan TJSL; Kewajiban Perusahaan dan Peran Pemerintah Daerah; Mekanisme dan Tata Cara Pelaksanaan TJSL; Peran Serta Masyarakat; Pencatatan dan Pelaporan Pelaksanaan TJSL; Penghargaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RATU SAMBAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Bersih Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara PDAM Tirta Ratu Samban dan Instansi terkait lainnya di Arga Makmur Tahun 2013 dan semester I Tahun 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor 02/LHP/XVIII.BKL/01/2015 tanggal 02 Januari 2015, guna melaksanakan Praktik-praktik Bisnis yang baik dalam penyediaan air bersih dimana salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar
Direktur PDAM Tirta Ratu Samban mengajukan penyesuaian tarif sesuai Full Cost Recovery (FCR);
b. bahwa guna menindaklanjuti rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Direktur PDAM Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara melalui Surat Nomor 3.277.UM.2015/ PDAMBU tanggal 26 Oktober 2015 telah menyampaikan usulan penyesuaian tarif air minum kepada Bupati Bengkulu Utara, yang telah mendapatkan
persetujuan Badan Pengawas PDAM Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara melalui surat Nomor 05/BP/X/2015 tanggal 15 Oktober 2015 perihal rekomendasi usulan penyesuaian tarif rekening air PDAM Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 23/2014; UU 30/2014; Permendagri 1/1984; Permendagri 23/2006; Permendagri 2/2007; Perda Bengkulu utara 16/1990; dan Perda Bengkulu Utara 20/2008.
Materi Pokok: Penyesuaian tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban ditetapkan sebesar 150% (seratus lima puluh perseratus) dari
besar tarif sebagaimana Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Peyesuaian Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem informasi manajemen pelaporan data transmigrasi usaha wajib pajak secara online
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli
Daerah dari sektor Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak
Hiburan, maka perlu dilakukan pengawasan melalui sistem
informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha Wajib
Pajak secara online;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu mengatur Sistem Informasi
Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
secara Online dengan peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2014
Peraturan ini mengatur mengenai Sistem Informasi
Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
secara Online. meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; maksud dan tujuan; pelaporan dan data transaksi usaha; sistem online transaksi usaha wajib pajak; hak dan kewajiban; larangan dan sanksi; pengawasan; pembayaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2015.
jumlah 12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat