penyesuaian-tarif air minum-pdam
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RATU SAMBAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Bersih Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara PDAM Tirta Ratu Samban dan Instansi terkait lainnya di Arga Makmur Tahun 2013 dan semester I Tahun 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor 02/LHP/XVIII.BKL/01/2015 tanggal 02 Januari 2015, guna melaksanakan Praktik-praktik Bisnis yang baik dalam penyediaan air bersih dimana salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar
Direktur PDAM Tirta Ratu Samban mengajukan penyesuaian tarif sesuai Full Cost Recovery (FCR);
b. bahwa guna menindaklanjuti rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Direktur PDAM Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara melalui Surat Nomor 3.277.UM.2015/ PDAMBU tanggal 26 Oktober 2015 telah menyampaikan usulan penyesuaian tarif air minum kepada Bupati Bengkulu Utara, yang telah mendapatkan
persetujuan Badan Pengawas PDAM Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara melalui surat Nomor 05/BP/X/2015 tanggal 15 Oktober 2015 perihal rekomendasi usulan penyesuaian tarif rekening air PDAM Bengkulu Utara.
- Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 23/2014; UU 30/2014; Permendagri 1/1984; Permendagri 23/2006; Permendagri 2/2007; Perda Bengkulu utara 16/1990; dan Perda Bengkulu Utara 20/2008.
- Materi Pokok: Penyesuaian tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban ditetapkan sebesar 150% (seratus lima puluh perseratus) dari
besar tarif sebagaimana Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Peyesuaian Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 12 Halaman
|