Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian izin Usaha Mikro dan Kecil. Hal-hal yang diatur antara lain maksud dan tujuan ditetapkannya Perbup ini, kriteria diberikannya Izin Usaha Mikro dan Kecil(IUMK), tata cara perolehan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK), hak, kewajiban dan larangan PUMK, pendataan terhadap PUMK, serta evaluasi dan pelaporan atas pemberian IUMK.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat