TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Tahun 2015/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Kantor Perindustrian Dan Perdagangan tidak sesuai bagi peningkatan efektifitas pelaksanaan urusan bidang perindustrian dan perdagangan di Kabupaten Wonosobo, maka perlu mengubahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Kantor Perindustrian Dan Perdagangan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014; eraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
- Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2014 diubah.
- 9 halaman
|