Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Usaha Pariwisata, Permodalan dan Bentuk Usaha, Tata Cara Pendaftaran, Pembekuan Sementara, Pengaktifan Kembali dan Pembatalan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Kewenangan, Pengawasan dan Pembinaan, Pembiayaan, Pelaporan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat