PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI - TUNJANGAN KETIGA BELAS - TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEJABAT NEGARA - ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Serta Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan Jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2016; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Demak No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak PERBUP Demak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Demak
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA-
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Demak telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
b. bahwa pengaturan bagi pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) dan Penjabat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak perlu diatur keberadaannya dan diakomodir pemberian TPP tambahannya sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020, perlu diubah untuk ketiga kalinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sukamara No. 8 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2020
Pemberian Tunjangan Hari Raya bertujuan menjaga tingkat
kesejahteraan PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 8 tahun 2019 tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Bagi
Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019 Nomor
8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji dan Honorarium Bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang, perlu diberikan upah/gaji dan honorarium bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang. bahwa dalam pemberian upah/gaji dan honorarium sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya standar biaya dalam pemberian upah/gaji dan honorarium tersebut.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perwako Padang Panjang No. 25 Tahun 2013
Standar biaya ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. latar belakang pendidikan, dan keahlian yang dimiliki,
b. masa kerja pegawai non pegawai negeri sipil, dan
c. waktu pelayanan kesehatan yang diberikan.
Masa kerja tersebut dihitung sejak pegawai tersebut bekerja di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 8/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA PEGAWAI
APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mendarang peningkatan praduktivitas kerja
dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan
peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta disiplin
Aparatur Sipil Negara berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birakrasi
Namar 6 Tahun 2022 tentang Pengelalaan Kinerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Walikata Madiun
Namar 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kata Madiun sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikata Madiun
Namar 30 Tahun 2022 dipandang sudah tidak sesuai
dengan situasi dan kandisi pada saat ini, sehingga perlu
diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata
Madiun tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kata Madiun;
Mengingat: Undang-Undang Namar 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kata Madiun; meliputi: ketentuan umum; maksdu; kriteria TPP (a. TPP berdasarkan Beban Kerja;
b. TPP berdasarkan Prestasi Kerja;
c. TPP berdasarkan Kelangkaan Profesi; dan
d. TPP berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya.); metode perhitungan; tata cara pengajuan pembayaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kata ini mulai berlaku, maka
Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kata Madiun (Berita Daerah Kata
Madiun Tahun 2022 Nomor 9/G) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Madiun Nomor 30 Tahun 2022 (Berita Daerah Kata
Madiun Tahun 2022 Nomor 30/G) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Lampiran 15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
6 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2006
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD/2024/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Desa, Badan Pemusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan perjalanan dinas dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan desa demi terwujudnya pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, dengan berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa, khususnya anggaran mengenai perjalanan dinas perlu mengatur perjalanan dinas Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banjar Nomor 118 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Desa, Badan Pemusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; KETENTUAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS; PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH; PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH; PERJALANAN DINAS DALAM RANGKA MENGIKUTI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN/BIMBINGAN TEKNIS; SPT DAN SPD; PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
PEDOMAN - TEKNIS - PENGGUNAAN - APLIKASI - CUTI - ELEKTRONIK - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Aplikasi Cuti Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, mudah, transparan, akuntabel dan untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu dibangun aplikasi Cuti Elektronik bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nornor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Aplikasi Cuti Elektronik, Persyaratan Administrasi, Pengelolaan Aplikasi Cuti Akademik, Mekanisme Alur Kerja, Pengajuan Izin Cuti, Pemberian Cuti, Informasi Perkembangan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat