tunjangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2020
- Pemberian Tunjangan Hari Raya bertujuan menjaga tingkat
kesejahteraan PNS.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
- Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 8 tahun 2019 tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Bagi
Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019 Nomor
8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 6 Halaman
|