Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11.A, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Daerah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa satuan pendidikan nonformal sanggar kegiatan
belajar merupakan layanan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan anak usia dini (PAUD)
dan pendidikan masyarakat (Dikmas);
b. bahwa agar efektif dan efisien pelaksanaan
pendidikan nonformal sanggar kegiatan belajar, perlu
membentuk satuan pendidikan nonformal sanggar
kegiatan belajar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satuan
Pendidikan Nonformal Sanggar Kegeiatan Belajar
Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330);
8. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
BAB III STRUKTUR DAN TATA KERJA ORGANISASI
BAB IV PENDIDIK DAN PROGRAM KEGIATAN SKB
BAB V SARANA DAN PRASARANA SKB
BAB VI PEMBIAYAAN SKB
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
13 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 221 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Keagamaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan menyebutkan bahwa pendidikan keagamaan bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan keagamaan khususnya di Kabupaten Cilacap dan sebagai pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan sebagaimana dimaksud pada huruf a agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal maka perlu disusun peraturan pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan.
Peraturan ini mengatur tentang :
a. pendirian pendidikan keagamaan;
b.penyelenggaraan;
c. pembiayaan;
d. pelaporan dan pertanggungjawaban; dan
e. pembinaan, pengawasan, dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
Mnegatur Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Keagamaan
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 148 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang TK, SD, dan SMP atau Bentuk Lainnya yang Sederajat Tahun Pelajaran 2018/2019 di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 115 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Naskah Dinas Surat Berupa Piagam Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan bidang pendidikan dan kebudayaan, perlu dilakukan pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas surat berupa piagam dari Bupati Pati kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Bupati dapat mendelegasikan penandatanganan naskah dinas tertentu kepada pejabat yang ditunjuk secara tertulis dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk Menandatangani Naskah Dinas Surat Berupa Piagam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Wewenang kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk Menandatangani Naskah Dinas Surat Berupa Piagam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 111 Tahun 2018
PERBUP Kab. Mentawai No. 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2018 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan pendidikan kepada masyarakat melalui pelayanan pendidikan serta untuk mendukung dan meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan pendidikan, maka perlu adanya penambahan satuan pendidikan formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Ketentuan Pasal Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal Sebagai Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai diubah dan ditambahkan ayat baru yakni ayat (3) dan ayat (4) sehingga Pasal berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2
(1) Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Satuan Pendidikan Formal sebagai UPT pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
(2) Satuan Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dari:
a. SD, dan
b. SMP.
(3) Nomenklatur SD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
(4) Nomenklatur SMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2), tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai,
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 109 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pati No. 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Penghargaan Bagi Guru dan tenaga Kependidikan di Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal Serta Lembaga Pendidikan Keagamaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghargaan Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Di Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal Serta Lembaga Pendidikan Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja, motivasi dan disiplin kerja Guru dan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan formal dan non formal serta Lembaga Pendidikan Keagamaan, maka perlu diberikan penghargaan kepada Guru dan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan formal dan non formal serta Lembaga Pendidikan Keagamaan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghargaan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di Lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal serta Lembaga Pendidikan Keagamaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran bantuan kesejahteraan, persyaratan penerima bantuan kesejahteraan, tata cara penetapan calon penerima bantuan kesejahteraan, tata cara penyaluran bantuan kesejahteraan, laporan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 105 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 93 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Formal
Dan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Non Formal
Pada Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan
Kabupaten Musı Banyuasın
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Formal Dan Unıt Pelaksana Teknıs Satuan Pendıdıkan Non Formal Pada Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 58 Tahun 2016 tetangSusunan Organisasi, UraianTugas dan Furigsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, pembentukan Unit Pelaksana Teknis diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2013; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.66 Tahun 2010; PP No.32 Tahun 2013; PP No.18 Tahun 2016; PP No.17 Tahun 2010; PP No.13 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 04 Tahun 2016; eraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No.9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No.93 Tahun 2018.
Dalam Perbuo ini diatur mengenai Perubahan Peraturan Bupati No.93 Tahun 2018 tentang Pembentukan UNit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal dan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Perbup ini mengubah ketentuan BAB I Ketentuan Umum Pasal 1, angka 7; dan angka 12 dihapus; Ketentuan BAB VII Kepegawaian Pasal 18 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) diubah, dan ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (5).
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 105 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 6 ayat (2), Pasal 13 ayat (5), Pasal 26, Pasal 38 ayat (7), Pasal 42, Pasal 45 ayat (2), Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembentukan dan pendaftaran perpustakaan, standar perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyerahan karya cetak dan karya rekam, pendaftaran naskah kuno, pembudayaan gerakan literasi, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat