Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 221 Tahun 2018

Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Keagamaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang : a. pendirian pendidikan keagamaan; b.penyelenggaraan; c. pembiayaan; d. pelaporan dan pertanggungjawaban; dan e. pembinaan, pengawasan, dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 221 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Keagamaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
221
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
21 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
21 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
21 Agustus 2018
Sumber
LD No.221/2018
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 550 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan