Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2022/ No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan, dan besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; Perda Kab Cilacap No 13 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 4 Tahun 2008; Perda Kab CIlacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2017; Perda No 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Memberikan tunjangan perumahan berupa uang kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap yang besarnya ditetapkan sebagai berikut:
a. Tunjangan perumahan untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp.29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah) per bulan;
b. Tunjangan perumahan untuk Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per orang per bulan;
c. Tunjangan perumahan untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) per orang per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kotabaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan satu data Indonesia;
Bahwa melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia masyarakat dapat mengakses data terkait kebutuhan pembangunan daerah yang sudah terintegrasi;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai walidata tingkat daerah dan walidata pendukung, produsen data tingkat daerah serta sekretariat satu data indonesia tingkat daerah diatur dalam peraturan kepala daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - undang Nomor 27 tahun 1959; Undang - undang Nomor 16 tahun 1997; Undang - undang Nomor 11 tahun 2008; Undang - undang Nomor 14 tahun 2008; Undang - undang Nomor 25 tahun 2009; Undang - undang Nomor 4 tahun 2011; Undang - undang Nomor 23 tahun 2014; Undang - undang Nomor 30 tahun 2014; Undang - undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Maksut dan Tujuan;
Standar, Meta Data, Interoperabilitas Data, dan Kode Referensi Satu Data Indonesia;
Penyelenggaraan Satu Data di Daerah;
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
Kerjasama;
Peran Serta Masyarakat;
Pemanfaatan Data;
Pengendalian;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Kota Lhokseumawe Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 perlu dilakukan penyusunan Rencana Pembangunan Kota Lhokseumawe Tahun 2023-2026 agar tidak terjadinya kekosongan dokumen perencanaan daerah sampai dengan terselenggaranya pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada Tahun 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Rencana Pembangunan Kota Lhokseumawe Tahun 2023-2026;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2015; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 17 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 6 Tahun 2022; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2014; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2014; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup RPK, BAB III Dokumen RPK, BAB IV Pengendalian dan Evaluasi Serta Perubahan, BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dal
am ra
ngka pe
l
aksanaan k
t'bij
nkn
11 pe
nyede
r
hanaan b
ir
o
krasi d
i l
i
ngku n
g
a
n I
nst
nnsl peme
rin
t
ah, pe
r
lu d
il
aku
k
an penataan s
usu nnn o
r
gn
ni
i
111
si dan ta
t
a ke
rja l
nsp
e
kt
ora
t Kabup
aren M
unn; b. bahwa be
r
dasa
r
kan pe
rtimbangan se
baga
i
r
nann d
i
mnkaud pada h
u
r
u
f a se
r
ta u
n
t
u
k me
l
aksana
k
an ketentu
an P
nsu
l I 6 aya
t (
2
) Pe
r
a
tu
r
an Men
t
e
r
i Pe
ndayagunaan A
parntu
r N
f'
RH
l
'fl dan Re
f
o
r
masi B
ir
o
k
r
asi N
omo
r 2
5 Ta
hun 2
02
1 t
r
-
ntnng Pe
nyede
r
hanaa
n S
t
rukt
u
r O
r
gan
i
sas
i padn l
nstnnsi Pe
me
rin
t
ah u
n
t
uk Pe
nyede
r
hanaan B
ir
okrasi, ma
k
a pe
r
lu me
n
e
t
apkan Pe
r
a
t
u
r
an B
up
a
t
i t
e
n
tang te
ntang Ked
u
d
uk
un, Togas dan Fungsi, se
rt
a Tata Ke
r
j
a l
np
e
ktor
a
t K
ribu pn
t
e-
u M
una
1
. P
asal 1
8 aya
t (
6
) U
ndang-U
n
dang Dasa
r N
ega
r
a R
epublik I
ndon
esi
a Tahu 1
945; 2. U
ndang-Undang N
omo
r 2
9 Tahun 1
9
59 t
f'
ntnn
!-\ Pe
mben
t
u
k
an Dae
r
ah Ti
n
gka
t [1 d
i S
u
l
awesi [
L
embarnn Negara Re
publik I
ndonesia Tahun 1
9
59 N
omo
r 7-
1
, Tambahan Lemba
r
an N
ega
r
a R
epubllk I
ndonesi
n N
omo
r 1
8
22
)
; 3. U
ndang-Undang Nomo
r 1
2 Ta
hun 2
0
1
1 t
t'nt l
l
F. Pe
mben
t
u
k
an Pe
r
a
t
u
r
a
n Pe
r
u
ndang-U
ndnng n (
L
emb
n
r
n
11 Negara Republik I
ndonesia Ta
hun 2
0
1
1 N
on,
C
\I' R
2, Tambahan Lemba
r
an Nega
r
a R p
ubl
ik l
ndon s
in N
omo
r 5234
)
; sebagaimana te
l
ah d
i
ub
ah cl
eng n U
ndnn
p:-
·
U
n
c
lt
111
R N
omo
r 1
5 T
ahun 2
0
1
9 te
ntang Pe
r
ubahan atas U
ndang- U
ndang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
1 t
e
nt
ang Pemben
t
ukan Pe
ratu
ran Pe
rundang-U
ndangan (
Lemb
aran N
egara Repub
li
k I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
8
3, Tambahan Le
mbaran N
egara R
epub
li
k I
ndo
nes
i
a N
omo
r 6
389
)
; 4. U
ndang-U
ndang N
omo
r 5 T
ahun 2
0
1
4 te
nt
ang A
paratu
r S
ipil N
egara (
Lembaran N
eg
ara R
epubli
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 6, T
ambahan Le
mbaran N
egara R
epubli
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 5
494
)
; 5. U
n
dang-U
ndang N
omo
r 2
3 T
ahun 2
01
4 te
ntang Pe
merin
tahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Repub
li
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara Republi
k I
ndones
i
a N
omo
r 5
587
) seba
gaimana telah diubah bebera
p
a k
a
li t
e
rakh
i
r dengan U
ndan
g-U
ndang N
omo
r 9 T
ahun 2
0
1
5 t
e
nt
ang Pe
rubahan K
edua atas U
ndang-U
ndang N
omo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntang Pemerin
tahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
01
5 N
omo
r 5
8, T
ambahan Le
mbaran N
egara Repub
lik I
ndones
i
a Nomo
r 5679
)
; 6. Pe
ratu
ran Peme
r
i
n
t
ah Nomo
r 1
8 T
ahun 2
0
1
6 t
e
ntan
g Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republik I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 1
14
, T
ambahan Le
mb
aran N
egara R
epub
li
k I
ndones
i
a N
omo
r 5887
) seba
gaimana t
el
ah diubah den
gan Pe
ratu
ran Peme
r
i
ntah N
omo
r 72 T
ahun 2
0
1
9 t
e
n tang Pe
rubahan a
tas Pe
raturan Pemerin
t
ah N
omo
r 1
8 T
ahun 2
0
1
6 te
ntang Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndones
i
a T
ahun 2
01
9 N
omo
r 1
87, T
ambahan Le
mbaran N
egara R
epub
lik I
ndones
i
a N
omo
r 6402
)
; 7. Pe
ratu
ran Pemerin
t
ah N
omo
r 1
1 T
ahun 2
0
1
7 t
e
n
t
ang M
ana
j
emen Pega
wai N
ege
r
i S
ipil (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndones
i
a T
ahun 2
01
7 N
omo
r 6
3, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndone
s
i
a N
omo
r 6
037
)
; 8. Pe
r
a
t
u
ran Pemerint
ah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
7 t
e
n
t
ang Pedoman Pembi
naan d
an Pe
n
ga
w
asan Pe
n
yelengg
araan Pemerin
tahan (
Lembaran N
eg
ara Repub
li
k I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
7 N
omo
r 73, T
amb
ahan Le
mbaran N
egara Repub
lik I
ndo
nes
i
a Nomo
r 6
061); 9. Pe
ratu
ran M
ent
e
r
i D
alam N
egeri Republi
k I
ndo
nes
i
a N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 Te
ntang Pe
mbent
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Ser
i
ta N
egara Repub
li
k I
ndonesia T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 83
)
; seba
gaimana tel
ah diubah deng
an Pe
ratu
ran M
en
t
e
r
i D
alam N
egeri N
omo 1
20 T
ahun 2
0
1
8 t
e
ntan
g Pe
rubahan A
tas Pe
r
atu
r
an M
en
t
e
r
i D
alam N
egeri Republi
kI
ndon
e
s
i
a N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 Te
n tang Pembe
nt
ukan P
r
o
duk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
egara Republik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
01
8 Nomo
r 1
57
)
; 1
0
. Pe
raturan Me
n
t
e
r
i D
alam N
egeri Republik I
ndone
s
i
a N
omo
r 1
07 T
ahun 2
0
1
7 Te
n
t
ang Pedoman N
ome
nkl
atu
r I
nspekto
rat D
a
e
rah P
rovins
i d
an K
abupat
e
n
/
Ko
ta (
Berita N
egara Rep
ublik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
7 N
omo
r 1
605
)
; 1
1
. Pe
rat
uran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una Nomo
r 6 T
ahun 2
01
6 t
e
ntang Pembe
nt
ukan d
an S
usunan Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lemb
aran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
0
1
6 Nomo
r 6, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una N
omo
r 6
) seb
a
gaimana t
elah diubah dengan Pe
rat
uran D
a
e
r
ah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 2 T
ahun 2
021 te
n
t
ang Pe
rubahan A
tas Pe
raturan D
a
e
rah K
abup
at
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
01
6 t
e
ntang Pembe
nt
ukan dan S
usunan Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lemb
aran D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una T
ahun 2
021 N
omo
r 2
, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
rah K
abup
at
e
n M
una Nomo
r 2)
.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntasi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 99 ayat (4)Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa dalam hal
standar akuntansi pemerintahan tidak mengatur jenis
usaha Badan Layanan Umum Daerah, maka Badan
Layanan Umum Daerah mengembangkan dan
menerapkan kebiiakan akuntansi; bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan
pelayanan serta menjamin akuntabilitas keuangan pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah, perlu mengembangkan dan menerapkan sistem
akuntansi sesuai standar akuntansi yang berlaku; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara
tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tabun 2006; Peraturan Pemerintab Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintab Nomor 27 Tabun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tabun 2018; Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tabun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 jPMK.05j
tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerab Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tabun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
4 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini Mengatur Kebijakan Akuntansi Keuangan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Ruang Lingkup; Sistem Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah; Pelaporan Keuangan; Audit; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa pemerintahan daerah berwenang mengatur sendiri
urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat
(2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
serta dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah
khususnya pelaksanaan otonomi daerah dan pelayanan
kepada masyarakat yang lebih berdayaguna dan
berhasilguna, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Kudus; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terdapat
perubahan ketentuan pengaturan urusan pemerintahan
sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus tidak
sesuai lagi; bahwa pengaturan urusan pemerintahan daerah telah
dituangkan secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga tidak
perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan dalam Peraturan
Daerah; bahwa dalam rangka deregulasi kebijakan guna menghindari
terjadinya ketidakharmonisan pengaturan urusan
pemerintahan daerah di Kabupaten Kudus, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 dicabut.
4 hlm
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan Dan Permesinan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 6, BN 2022/NO 569; https://jdih.bsn.go.id/: 4 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Peralatan Dan Permesinan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan
kesejahteraan masyarakat, pemerintah desa dapat
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki sesuai
kebutuhan dan potensi desa; bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan
kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai
kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, pemerintah desa dapat
mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan
dan potensi desa; bahwa dalam rangka pembinaan Pemerintahan Desa di bidang
peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa agar mampu
mengoptimalkan sumber daya dan potensi Desa di Daerah melalui
pengelolaan usaha, pemanfaatan aset, pengembangan investasi
dan produktivitas, penyediaan jasa pelayanan, dan/atau jenis
usaha lainnya, maka dipandang perlu adanya Pedoman
Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis, Tujuan dan Prinsip
Bab III Pendirian BUM Desa/BUM Desa Bersama
Bab IV Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Bab V Organisasi dan Pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama
Bab VI Rencana Program Kerja
Bab VII Kepemilikan, Modal, Aset dan Pinjaman BUM Desa/BUM Desa Bersama
Bab VIII Unit Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama
Bab IX Pengadaan Barang dan/atau Jasa
Bab X Kerja Sama
Bab XI Pertanggungjawaban
Bab XII Pembagian Hasil Usaha
Bab XIII Kerugian
Bab XIV Penghentian Kegiatan Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama
Bab XV Perpajakan dan Retribusi Daerah
Bab XVI Pembinaan dan Pengembangan BUMDesa/BUMDesa Bersama
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Indragiri Hilir tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 74 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap
Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Indragiri
Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Indragiri Hilir tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 74 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap
Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Indragiri
Hilir
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor & tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 36 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor74 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kabupaten Indragiri Hilir diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2022
PENGELOLAAN PEMANFAATAN EXCAVATOR PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pemanfaatan Excavator pada Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa penggunaan barang milik daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat guna melaksanakan tugas dan fungsi Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur sebagaimana dimaksud Pasal 68 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat ditetapkan status penggunaannya pada pengguna barang untuk dioperasikan oleh pihak lain;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud dan Tujuan;
c. Pengelolaan;
d. Pembinaan dan Pengawasan; dan
e. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat