tunjangan-perumahan-dprd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (6) Perda Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa daam hal Pemeritah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan, dan besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi.
- Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerahK Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi , Kolusi, dan Nepotisme; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 tahun 2004 tentang Pernedahraan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 17 Tahun 2014 tentang Majels Permusyawarata Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Potokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Cilacap No. 4 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Cilacap No. 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Prtokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No,9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SUsunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No, 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap No. 2 tahun 2000 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cilacap No. 140 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap No. 2 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 3 hlm
|