Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenis, Tujuan dan Prinsip Bab III Pendirian BUM Desa/BUM Desa Bersama Bab IV Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bab V Organisasi dan Pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama Bab VI Rencana Program Kerja Bab VII Kepemilikan, Modal, Aset dan Pinjaman BUM Desa/BUM Desa Bersama Bab VIII Unit Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama Bab IX Pengadaan Barang dan/atau Jasa Bab X Kerja Sama Bab XI Pertanggungjawaban Bab XII Pembagian Hasil Usaha Bab XIII Kerugian Bab XIV Penghentian Kegiatan Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama Bab XV Perpajakan dan Retribusi Daerah Bab XVI Pembinaan dan Pengembangan BUMDesa/BUMDesa Bersama Bab XVII Ketentuan Peralihan Bab XVIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat