Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan dan profesional serta bertanggungjawab maka perlu diatur dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah; Bahwa pada dasarnya pengadaan barang/jasa merupakan satu kesatuan yang perlu diatur dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah; Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat (1) UU No. 23 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dan sesuai dengan pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 105 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 18 Tahun 2000.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, meliputi; Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyusunan dan penetapan APBD; Kedudukan Keuangan Bupati; Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Barang Daerah; Pelaksanaan APBD; Pinjaman Daerah; Perhitungan APBD dan PertanggungJawaban Keuangan Daerah; Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Kerugian Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
22 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan evaluasi Organlsasi Sekretarlat Dewan Parwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati yang efektif dan efisien maka
perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja organisasi; bahwa sehubungan dengan huruf a diatas maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organlsasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati perlu diadakan perubahan; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 5 Tahun 2000
Dengan PERDA ini, dilakukan beberapa perubahan, diantaranya adalah Ketentuan Pasal 1 huruf e, g dan h; Ketentuan Pasal 4; Ketentuan Pasal 5; Ketentuan Pasal 6; Ketentuan Bagian Kesatu Pasal 7; Ketentuan Pasal 8; Ketentuan Pasal 9; Ketentuan Pasal 11; Ketentuan Pasal 12;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2002.
PERDA Kab. Pati Nomor 5 Tahun 2000 diubah.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2002
pajak - pengambilan - bahan - galian - golongan - c
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan peran pengusaha badan galian golongan c terhadap penerimaan pendapatan asli daerah berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas UU No. 18 Tahun 1997 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 tahun 1997; UU No. 18 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999;PP No. 27 tahun 1980; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Masa Pajak Dan Saat Pajak Terhutang, Pendaftaran Dan Pendataan, Perhitungan Dan Penetapan, Pembayaran, Penagihan Pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembentukan Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan sanksi Administrasi, Keberatan Dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluarsa Penagihan, ketentuan Pidana, Penyidik, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2002.
32 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2002
ketentuan - khusus - dan - penetapan - retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - umum - daerah - kelas - b - non - pendidikan - kakbupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 10 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Khusus dan Penetapan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 16 Tahun 1989 dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Kab. Tasikmalaya pembiayaan pelayanan kesehatan khusunya di RS dipikul secara gotong royong maka perlu diatur dan diterapkan kembali Perda kab. Tasikmalaya tentang Ketentuan Khusus dan Penetapan retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No.22 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 1992; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Inpres No. 7 Tahun 1999; Permenkes RI No. 15/MENKES/SK/III/1999; Permenkes RI No. 51/MENKES/PER/II/1988; Keputusan Menkes RI No. 51/MENKES/SK/II/1979; Keputusan Bersama Menkes dan Mendagri No. 1012/MENKES/SKB/XIII/2001; Keputusan Mendagri No. 92 Tahun 1993; Keputusan Menkes RI No. 112/MENKES/SK/VI/1997; Keputusan Menkes RI No. 582/MENKES/SK/VI/1999; Keputrusan Menkes RI NO. 1176/MENKES/SK/1999; Perda Kab. daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 8 Tahun 1992; Perda kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 15 Tahun 1994; Perda Kab. Tasikmalaya no. 07 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Tertib Pererawatan, Kelompok Dan Jenis Pelayanan Kesehatan, Kelas Perawatan, Dasar Perhitungan Tarip Pelayanan Kesehatan, Tarip Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Dan Besaran Tarip Peklayanan Kesehatan Bagi Peserta PT. (Persero) Auransi Kesheatan Indonesia Dan Anggota Keluarganya, Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Deengan Pihak Ketiga, Permbayaran Dan Penyetoran Hasil Pungutan Retribusi Pelayanan kesehatan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2002.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 16 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar Grosir Dan Atau Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa tarip Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora tentang Retribusi Pasar Grosir Dan Atau Pertokoan dipandang sudah tidak sesuai dengan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas perlu ditetapkan perubahannya dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 16 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengtaur tentang perubahan Pasal 1, penghapusan Pasal 17 ayat (1) dan (2), perubahan ayat (3), penyisipan ayat (2a), perubahan Pasal 18 serta Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 16 Tahun 1998 diubah.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 19 Tahun 2002
IZIN - USAHA - PEMANFAATAn - HASIL HUTAN - KEMASYARAKATAN - (IUPHHKM)
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/NO.51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KEMASYARAKATAN (IUPHHKM)
ABSTRAK:
Untuk tertibnya usaha pemanfaatan hasil hutan kemasyarakatan dari kawasan hutan produksi alam maka dalam rangka mengelola hutan secara optimal, perlu diadakan pengaturan melalui penerbitan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kemasyarakatan (IUPHHKM).
UU No. 54 Tahun 1999 Jo UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permandagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW 03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Kehutanan No. 358/Kpts-II/1996; Keputusan Menteri Kehutanan No. 359/Kpts-II/1996 dan Keputusan Menteri Kehutanan nomor 272/Kpts-IV/1993; Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 677/Kpts-II/1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor 05.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 13.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 14.1/Kpts-II/2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 31/Kpts-II/2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Perda Prov.Jambi No. 3 Tahun 1986; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KEMASYARAKATAN (IUPHHKM), meliputi Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan (IIUPHHKM); Kriteria Kawasan Hutan Untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Luas Areal dan Masa Berlaku Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Persyaratan Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Survey Lokasi; Kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Tata Usaha Kayu Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kemasyarakatan; Sanksi; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2002
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Rembang No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
71 Tahun 1992 tentang Bank Perkreditan Rakyat dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993
tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat,
disebutkan bahwa Lembaga/Badan/Bank milik
Pemerlntah Daerah bentuk hukumnya ditetapkan
menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 4 Tahun 1993; Keputusar Menteri Keuangan Nomor 22 f/KMK.019/1993; Keputusan Mcnteri Dalam Ncgeri Nomor 60 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 15 Tahun 2000; Instruksi Menteri Dalarn Negeri Nomor 8 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Rembang Nomor 6 Tahun 1996;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 ayat (1), ayat (2), penambahan ayat (3) pada Pasal 31.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penetapan Perubahan Bentuk Hukum Badan Kredit Kecamatan dan atau Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Di Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah :
b. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 tentang Bank Perkreditan Rakyat, dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1992 tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil, maka Peraturan Daerah tersebut huruf a sepanjang yang mengatur Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamataan tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dicabut dan menetapkan Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun l950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 23 ) Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1988 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, status dan tempat kedudukan, asas, maksud dan tujuan, fungsi, tugas dan usaha, modal, saham-saham, dewan pengawas, direktur dan pegawai, data pensiun dan tunjangan hari tua, rapat umum pemegang saham, rencana kerja dang anggaran, tahun buku dan penghitungan tahunan, penetpan pembagian laba bersih, tanggungjawab dan tuntutan ganti rugi, pembinaan, kerjasama, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2002.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Kota Jayapura yang berfungsi sebagai Ibukota Provinsi Papua dan merupakan Pusat Pemerintahan, Perdagangan, Industri, Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga perlu di Tata Bangunannya dengan baik dan tertib untuk Penertiban Bangunan-bangunan di Wilayah Kota Jayapura agar menjadi tertib sesuai dengan Tata Ruang Kota dan Surat Izin Mendirikan Bangunan yang merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah di Kota Jayapura, maka a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Gangguan (Hinder-Ordonantie), Staatsblad 1926:226 diubah dan ditambah dengan Staatsblad 1940: 14 dan 450); Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang 12 Drt. Tahun 1957; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, subyek dan obyek retribusi, klasifikasi bangunan, perizinan, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besarnya tarif, cara perhitungan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, pengecualian, pemberian IMB, pelaksanaan izin mendirikan bangunan dan izin lainnya, penggunaan bangunan dan pengawasan pelaksanaan izin mendirikan bangunan dan izin lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 1995; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2000.
26 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pajak Pesawat Televisi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat