Peraturan Daerah ini mengtaur tentang perubahan Pasal 1, penghapusan Pasal 17 ayat (1) dan (2), perubahan ayat (3), penyisipan ayat (2a), perubahan Pasal 18 serta Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat