Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, meliputi; Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyusunan dan penetapan APBD; Kedudukan Keuangan Bupati; Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Barang Daerah; Pelaksanaan APBD; Pinjaman Daerah; Perhitungan APBD dan PertanggungJawaban Keuangan Daerah; Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Kerugian Keuangan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat