Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2018
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi makro dan kerangka pendanaan, saldo anggaran sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan, dan penambahan kegiatan baru serta perubahan lokasi kegiatan, maka perlu melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 62 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2018 diubah yaitu:
1. Ketentuan Pasal 2 ditambah 2 ayat sbb: (2) (2) Perubahan RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2018 adalah merupakan Dokumen Perencanaan Daerah yang berisi program dan kegiatan yang menjadi landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.
(3) (3) Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menguraikan tentang perubahan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018. Ketentuan Pasal 3 ditambah 2 (dua) ayat dan Ketentuan Pasal 4 ditambah 3 (tiga) ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 27 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 8 Tahun 2008, PP No 18 Tahun 2016, Perpres No 2 Tahun 2015, Permendagri No 54 Tahun 2010, Perda Provinsi Kalimantan Barat No 10 Tahun 2015, Perda Provinsi Kalimantan Barat No 3 Tahun 2016, Perd Provinsi Kalimantan Barat No 5 Tahun 2013, dan Perda Kabupaten Ketapang No 1 Tahun 2016
Dalam Perda ini diatur: Ketentuan Umum, antara lain pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perangkat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, Visi, Misi, Prioritas Pembangunan Daerah, Strategi, Arah Kebijakan, Program, Program dan Kegiatan Prioritas Daerah, Kinerja, dan Sasaran; Ketentuan mengenai: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Sumber Dana dan Program Prioritas Daerah; Kaidah Pelaksanaan dan Pedoman Transisi; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 3 halaman penjelasan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 11, Atrbpn /BN Tahun 2014 No 1710 Hal 8
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Penanganan Laporan Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan Dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah
Dasar hukum Peraturan Daerah tersebuta adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1987
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Jenis, Perencanaan, Perolehan dan Lokasi; III. Pengelolaan Pemakaman dan Penguburan Jenazah; IV. Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Pemakaman dan Pengabuan Jenazah; V. Data dan Informasi Pemakaman dan Pengabuan Jenazah; VI. Perizinan; VII. Pengangkutan, Pengawalan, Pemindahan dan Penggalian Jenazah atau Kerangka; VIII. Pelaporan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2012
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PEPRES No. 5 Tahun 2010; PEPRES No. 29 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011; PERDA PROMAL No. 02 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2007; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2009; PERDA PROMAL No. 05 Tahun 2009; PERDA PROMAL No. 01 Tahun 2011; PERDA PROMAL No. 02 Tahun 2011; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2011; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2011; PERDA PROMAL No. 10 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2012, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2012, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2012, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2012 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2012 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Sukabumi No. 18 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sukabumi Tahun 2010-2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dibidang perencanaan, perlu mengembangkan sistem perencanaan pembangunan secara elektronik; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 3 Tahun 2010; PERDA No. 2 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip, Ruang Lingkup, Organisasi Pengelolaan, Implementasi, Monitoring, Pengendalian dan Evaluasi, Sanksi, Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang
efektif, efisien, dan berkeadilan di Provinsi Jambi diperlukan
perencanaan pembangunan daerah yang baik;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 merupakan pedoman
penyelenggaraan pembangunan daerah untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi;
c. bahwa mempedomani ketentuan Pasal 264 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlunya Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang- Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swantantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swantantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara
dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
228, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5941);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun
2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6042);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6323);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
18. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 136);
19. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-
2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 10);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018
tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan
Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 459);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
27. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi Tahun
2013-2033 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2013
Nomor 10);
28. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Provinsi Jambi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jambi Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Jambi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi
Nomor 6);
29. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi
Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi
Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jambi Nomor 6);
PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA
PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI
JAMBI TAHUN 2021-2026.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan
kinerja serta meningkatkan Akuntabilitas Instansi
Pemerintah diperlukan Indikator Kinerja Utama
Pemerintah Kabupaten Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Review
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten
Madiun dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah – Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 – 2025; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang
Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : PER/20/M.PAN/11/2008 tentang
Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Provinsi Jawa Timur Tahun 2005 – 2025;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor
15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Madiun Tahun
2005 - 2025;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Madiun;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 10
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2013 –
2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2017;
peraturan ini mengatur mengenai Indikator Kinerja Utama Pemkab Madiun . Pengaturan meliputi antara lain: tujuan, ruang lingkup, fungsi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
jumlah 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat