Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Dan Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Peaksanaan Alokasi Dana Desa dan Bagian Hasil Pajak Dearah dan Retribusi Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri nOmor 20 Tahun 2018, Perda Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Perda Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010, Perda Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011, Perda Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Perda Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012, Perda Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2019, Perbup Semarang Nomor 78 Tahun 2018, Perbup Semarang Nomor 80 Tahun 2019 dan Perbup Semarang Nomor 81 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara penghitungan pembagian alokasi dana desa dan bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah setiap desa, penetapan rincian alokasi dana desa dan bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah, tahapan dan mekanisme penyaluran alokasi dana desa dan bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah, prioritas penggunaan alokasi dana desa dan bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah, pelaporan alokasi dana desa dan bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 88 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan program
pendidikan gratis bagi Sekolah Negeri dan membantu
memenuhi Biaya Operasional Sekolah pada Sekolah
Swasta/Madrasah, Pemerintah menyalurkan dana
Bantuan Operasional Sekolah bagi Sekolah Dasar/
Madrasah Ibtida’iyah dan Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah; bahwa dalam rangka melaksanakan komitmen pemerintah daerah dalam bidang pendidikan dan
mendukung Program Sekolah Gratis, maka
pemerintah daerah menyediakan Dana Bantuan
Operasional Sekolah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis dana bantuan operasional Sekolah Dasar yang tertuang dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 87 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas Tugas serta Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan kondisi dan perubahan jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah,
maka Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta
Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 83 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor
26 Tahun 2019 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Program
Subsidi Bunga/Imbal Hasil Kepada Usaha Mikro dan Kecil
Kabupaten Purbalingga Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 26 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga/Imbal Hasil kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih mendorong pengembangan
usaha mikro dan kecil melalui program subsidi
bunga/imbal hasil, Pemerintah Daerah menambah alokasi
dana subsidi bunga/ imbal hasil dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 26 Tahun 2019 ten tang Petunjuk Pelaksanaan
Program Subsidi Bunga/Imbal Hasil Kepada Usaha Mikro
dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Nomor
26 Tahun 2019 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga/Imbal Hasil Kepada Usaha Mikro dan Kecil
Kabupaten Purbalingga Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2019 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 – 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah
tanggung jawab dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah,
maka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 dan Pasal 6 ayat (5) dan
ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
perlu menetapkan Rencana Penanggulangan Bencana
Kabupaten Tanah Laut untuk periode 5 (lima) tahun dan
dapat ditinjau secara berkala setiap 2 (dua) tahun atau
sewaktu-waktu apabila terjadi bencana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana
Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019–2023;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019-2023, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Rencana Penanggulangan Bencana;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Kompensasi Kerja Karena Resiko kerja Bagi petugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah Dengan Perjanjian Kerja Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kerja sesuai dengan tanggung jawabnya, perlu memberikan kompensasi karena resiko kerja kepada Petugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah dengan Perjanjian Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Kompensasi Kerja Karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah Dengan Perjanjian Kerja Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomr 69 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Kabupaten Semarang Nomor 19 Thaun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian dan kriteria penilaian kompensasi, pelaksanaan pemberian kompensasi kerja, tenaga pelaksana yang tidak berhak memperoleh kompensasi kerja karena resiko kerja, penganggaran dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 74 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purbalingga No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Mengubah
PERBUP Kab. Purbalingga No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 73 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan
pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus
kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus
Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Purbalingga sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus
Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang
Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 28.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2019/NO.73, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 43 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2017;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perbup No.43 Tahun 2011,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan pasal 4, pasal 5, pasal 7, pasal 24, dan pasal 28 Peraturan Bupati Kubu raya Nomor 43 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat