bantuan operasional sekolah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2019/NO.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan program
pendidikan gratis bagi Sekolah Negeri dan membantu
memenuhi Biaya Operasional Sekolah pada Sekolah
Swasta/Madrasah, Pemerintah menyalurkan dana
Bantuan Operasional Sekolah bagi Sekolah Dasar/
Madrasah Ibtida’iyah dan Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah; bahwa dalam rangka melaksanakan komitmen pemerintah daerah dalam bidang pendidikan dan
mendukung Program Sekolah Gratis, maka
pemerintah daerah menyediakan Dana Bantuan
Operasional Sekolah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis dana bantuan operasional Sekolah Dasar yang tertuang dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
- 34 hlm
|