PERTANGGUNGJAWABAN-PELAKSANAAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2023/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, bahwa Laporan Keuangan Daerah Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2022 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan telah diserahkan hasil pemeriksaannya kepada Pemerintah Daerah Kata Lubuk Linggau;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
Wali Kota Lubuk Linggau menetapkan Perwal tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah, perlumembentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang APBD Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp.1.031.233.207.443,00 bertambah sebesar Rp.155.245.334.233,00 sehingga menjadi Rp.1.186.478.541.676,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
586 halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian NO. 8, BN.2023 (904)/16 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Meneteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas usulan Proyek Strategis Nasional serta untuk mengakomodasi perkembangan dan kepastian hukum dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional maka diperlukan perubahan daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun
2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal
3 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional dan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 109
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Daftar Proyek Strategis Nasional
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun
2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional diubah sebagian
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2023 (8): 155 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang
pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Daerah;
b. bahwa dalam rangka tindak lanjut Pasal 94 Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana disebutkan bahwa
dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 1 Tahun 2023; UU No 6 Tahun 2023; PP No 69 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; PP No 16 Tahun 2021; PP No 34 Tahun 2021; PP No 4 Tahun 2023; PP No 35 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 7 Tahun 2021; Perda No 3 Tahun 2015; Perda Sarolangun No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Sarolangun No 1 Tahun 2021; Perda Sarolangun No 6 Tahun 2021.
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 25 Tahun 2001 tentang
Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 Nomor 25 Seri B Nomor 7);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 26 Tahun 2001 tentang
Retribusi Penyediaan Dokumen Pelelangan Pekerjaan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 Nomor 26 Seri B Nomor 8);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 30 Tahun 2004 tentang
Retribusi Izin Pendirian Bengkel Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2004 Nomor 30 Seri C Nomor 3);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Retribusi Izin Penggunaan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2004 Nomor 33 Seri C Nomor 6);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 34 Tahun 2004 tentang
Retribusi Izin Tempat Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2004 Nomor 34 Seri C Nomor 7);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 35 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Gudang dan Tanda Daftar
Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2004 Nomor
35 Seri C Nomor 8);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 36 Tahun 2004 tentang
Retribusi Kendaraan Pemadam Kebakaran, Pemeriksaan, Pengujian, dan
Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2004 Nomor 36 Seri C Nomor 9);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Retribusi Pelayanan Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2009 Nomor 2);
i.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2009 Nomor 5);
j.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 02 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2010 Nomor 02);
k. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 03 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2010 Nomor 03);
l.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2010 Nomor 12);
m. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2012 Nomor 18);
n. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2013 Nomor 6);
o. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2013 Nomor 7);
p. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2013 Nomor 8);
q. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2013 Nomor 9);
r.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2015
Nomor 12);
s. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun
2015 Nomor 13);
t.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2015 Nomor 14);
u. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2015
Nomor 15);
v. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2015 Nomor 16);
w. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2015 Nomor 17);
x. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 18);
y. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 19 Tahun 2015 tentang
Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 19);
z. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 20);
aa. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 1);
bb. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 02
Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 7);
cc. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 03
Tahun 2010 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 8);
dd. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 Nomor 1);
ee. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 6);
ff. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 11);
gg. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah 03 Tahun 2010 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 12);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
155
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 8 Tahun 2023
TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah
UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.1 Tahun 2022, PERDA No.7 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pergeseran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
Halaman 14
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
merupakan WUJUd pengelolaan keuangan daerah yang
ditetapkan setiap tahun dengan peraturan daerah yang
dalam penyusunannya berdasarkan pada Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun
sebagai pedoman penetapan dan pengelolaan
penyelenggaraan negara di daerah dalam rangka
pelaksanaan otonorm daerah untuk merungkatkan
kemakmuran masyarakat; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dart perubahan Rencana Kerja
Pemermtah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam
perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan
pnontas dan plafon anggaran sementara yang telah
disepakati antara Pemenntah Daerah dengan DPRD pada
tanggal 14 September 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubhk
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2023. Perubahan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
561 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 8 Tahun 2023
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2023 (8)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Bupati Merangin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026, perlu menetapkan Peraturan Bupati Merangin tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten merangin Tahun 2024-2026
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Merangin Nomor 3 Tahun 2008; Perda Kab. Merangin Nomor 4 Tahun 2014; Perda Kab. Merangin Nomor 10 Tahun 2016; Perbup Kab. Merangin Nomor 4 Tahun 2023.
Perbup ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2024-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
5 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 08 Tahun 2023
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika ditengah masyarakat berbahaya bagi
perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karena itu perlu
peran Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
b. bahwa di Kabupaten Seluma masih terdapat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif dan efisien;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menyusun Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan
Prekursor Narkotika;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4266)
3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika (Lembaran
Negara Republik Indonesia• Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan LembS!an Negara Republik Indonesia Nomor 5211);
7. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024
8. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan
Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 195);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 74);
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019, Nomor 5)
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat