Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan Dinas Pengelolaan PJU PJL Dan PTK, RIPJU, Pelaksanaan Pengelolaan Penerapan Jalan, Pengadaan Dan Pemasangan Penerangan Jalan, Spesifikasi Alat Pernerapan Jalan, tata Cara Pengajaun Permohonan Izin Dan Pemberian Izin Mengelola Penerangan Jalan Skema Swandaya, Pelaksanaan Pengelolaan Penerangan Jalan dikerjasamakan melalui Skema KPBU, Pembinaan Dan Pengawasan, Tata Cara Penggantian Dan Perbaiakan PJU Akibat Insiden Atau Aksiden, Pengenaan Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat