Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Terdiri dari 3 Bab dan 6 Pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat