TATA CARA-PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN-ALOKASI DANA DESA-DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengalokasian alokasi dana desa, bagian hasil pajak dan retribusi daerah, penyaluran, pelaporan, pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
12 hlm, Lampiran: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 6 Tahun 2022
TUNJANGAN – PENGELOLAAN – KEUANGAN – DAERAH – DI – LINGKUNGAN – SATUAN – KERJA – PENGELOLA – KEUANGAN – DAERAH – KABUPATEN – NIAS – UTARA – TAHUN – ANGGARAN - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2022 NOMOR 158
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan bahwa Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan bab I lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengatur kekuasaan pengelolaan dan pengelola keuangan daerah antara lain Bupati, Sekretaris Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan bab II bagian (d) lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal; bahwa dalam rangka menunjang disiplin, tanggungjawab, dan peningkatan kinerja secara tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu diberikan tunjangan pengelolaan keuangan daerah bagi Pemegang Kekuasaan, Pejabat/Staf Pengelola Keuangan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD PEMBERIAN TUNJANGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, PENERIMA TUNJANGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PERSYARATANNYA (Penerima Tunjangan Pengelolaan Keuangan Daerah, Persyaratan Penerima Tunjangan Pengelolaan Keuangan Daerah), BESARAN TUNJANGAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH, PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2022
tata cara-pengangkatan dan pemberhentian perangkat DESA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampong atas Rahmat Allah Yang Maha Kuasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 41 ayat (3), dan Pasal 44 ayat (4B) Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Subulussalm Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemerimtahan Kampong, perlu menetapkan Peraturan Walikota Subulussalam tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampong
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 31 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Perangkat Gampong, BAB III tentang Penjaringan dan Penyaringan, BAB V tentang Pengangkatan Perangkat Kampong, BAB VI tentang Pembiayaan, BAB VII tentang Larangan dan Sanksi, BAB VIII tentang Pemberhentian Perangkat Kampong, BAB X tentang Pelaksana Tugas Perangkat Kampong, BAB XI tentang Mutasi Perangkat Kampong, BAB X tentang Ketentuan Lain-lain, BAB XI tentang Ketentuan Peralihan, BAB XII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2022
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG - PENYUSUNAN - PEDOMAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Bupati Berau Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 190/PMK.07/2021; Permendes PDTT No. 7 Tahun 2021; Perka LKPP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2021; Perbup Berau No. 1 Tahun 2015; Perbup Berau No. 59 Tahun 2015 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Berau No. 63 Tahun 2018; Perbup Berau No. 62 Tahun 2018.
Peraturan Bupati berisi :
Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan APB Kampung; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
37 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan meningkatkan pendapatan Kalurahan
serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi
yang ada di Kalurahan, Kalurahan dapat mendirikan
Badan Usaha Milik Kalurahan sesuai dengan kebutuhan
dan potensi Kalurahan;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa
perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Badan Usaha
Milik Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pendirian BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Organisasi dan Pegawai BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Rencana Program Kerja; Kepemilikan Modal, Aset, dan Pinjaman BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Unit Usaha BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Kerja Sama; Pertanggungjawaban; Pembagian Hasil Usaha; Kerugian; Penghentian Kegiatan Usaha BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Pembinaan dan Pengembangan BUM Kalurahan/BUM Kalurahan Bersama; Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan menjadi BUM Kalurahan Bersama; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah Halaman: 49 HLM; Penjelasan: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetStandar/Pedoman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan menara telekomunikasi dilaksanakan untuk menjamin kesejahteraan umum dan pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka pemerataan pembangunan menara telekomunikasi dan menjamin pemenuhan hak atas informasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, perlu diatur upaya penyelenggaraan menara telekomunikasi melalui penataan, pengawasan dan pengendalian; bahwa sebagai dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pihak dalam melaksanakan penyelenggaraan menara telekomunikasi secara terintegrasi dan terpadu maka perlu diatur di dalam peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; Penataan Menara Telekomunikasi; III. Pengawasan Menara Telekomunikasi; IV. Pengendalian Menara Telekomunikasi; V. Kewajiban Penyedia Menara Telekomunikasi; VI. Ketentuan Peralihan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
19 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Dana Ohoi Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Ohoi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Ohoi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Ohoi Tahun 2022. Dalam penetapan prioritas penggunaan dana Ohoi perlu mempertimbangkan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di Ohoi yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Ohoi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, prioritas penggunaan dana Ohoi, penetapan prioritas penggunaan dana Ohoi, publikasi dan pelaporan, pembinaan dan evaluasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Lamp 11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SEKRETARIAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memudahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, perlu membentuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
b. bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sidenreng Rappang dalam rangka penegakan Peraturan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran Peraturan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya, perlu dibentuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sidenreng Rappang:
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, perlu membentuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun. 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 290, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5772);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
6. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 87);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesua Tahun 2019 Nomor 166);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 Nomor 4);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB IV: SUSUNAN ORGANISASI
BAB V: PAKAIAN SERAGAM DAN ATRIBUT PPNS
BAB VI: TATA KERJA
BAB VII: PEMBIAYAAN
BAB VIII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
-
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/NO.170, 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Pedagang kaki lima merupakan salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak di usaha perdagangan sektor informal sehingga perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha dalam rangka pemberdayaan perekonomian masyarakat dan sekaligus sebagai salah satu pilihan dalam penyediaan barang dagangan yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga yang relatif terjangkau; Dalam rangka mewujudkan lingkungan serta kawasan yang tertub, bersih, sehat, rapi, dan indah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2008
Peraturan daerah ini mengatur Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang Asas, Maksud, dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penataan PKL; Kelembagaan; Pendanaan; Kemitraan Dengan Dunia Usaha; Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat