ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG - PENYUSUNAN - PEDOMAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Bupati Berau Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2022.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 190/PMK.07/2021; Permendes PDTT No. 7 Tahun 2021; Perka LKPP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2021; Perbup Berau No. 1 Tahun 2015; Perbup Berau No. 59 Tahun 2015 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Berau No. 63 Tahun 2018; Perbup Berau No. 62 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati berisi :
Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan APB Kampung; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
- 37 hlm.
|