Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ketentuan umum, prioritas penggunaan dana Ohoi, penetapan prioritas penggunaan dana Ohoi, publikasi dan pelaporan, pembinaan dan evaluasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat