Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (PERSERODA) Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2022
tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Selatan (Perseroda) Tahun Anggaran 2023.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 4
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12
Tahun 2022; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 65 Tahun 2022.
peraturan bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (PERSERODA) Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyertaan Modal; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 18 Tahun 2023
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan
Kewenangan dibidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Pasaman Barat
Penanaman Modal dan Investasi - Perizinan, Pelayanan Publik
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan
Pemerintah Nomor Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah dan Pasal Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Nomor 1956); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini bertujuan
Memberikan kepastian hukum dalam berusaha,
menjaga kualitas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan;
Melaksanakan tugas, fungsi, hak dan kewajiban penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan
termasuk penandatanganan baik secara elektronik terintegrasi maupun manual; dan
Memberikan landasan hukum kepada kepala DPMPTSP dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan yang menjadi kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 16 Tahun 2023
PENGELOLAAN PINJAMAN DAN INVESTASI BADAN LAYANAN UMUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2023/NO.693
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman Dan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84, Pasal 85,
Pasal 86, Pasal 87, Pasal 92, dan Pasal 93 serta Pasal 94
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan
Umum Daerah dapat melakukan pinjaman sehubungan
dengan kegiatan operasional
dan/atau perikatan pinjaman
dengan pihak lain berupa pinjaman jangka pendek atau
pinjaman jangka panjang serta dapat melakukan investasi
jangka pendek sepanjang memberi manfaat bagi
peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan
kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas
keuangan dengan tetap memperhatikan rencana
pengeluaran dengan tata cara dan pengelolaannya diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa guna memberikan pedoman teknis pelaksanaan
pengelolaan
dan/atau
mekanisme pengajuan pinjaman dan
investasi jangka pendek pada Rumah Sakit Umum Daerah
yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan pedoman mengenai pengelolaan
pinjaman dan investasi jangka pendek pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Pinjaman Dan Investasi Badan
Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh
Singkil;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 22 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 22 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Pinjaman, BAB III Investasi, BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Investasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; Permendagri No.79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Ketentuan Umum, Investasi, Prosedur Investasi, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (1) huruf a peraturan
Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2021 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas
Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) Tahun Anggaran 2022
dan 2023 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Dacrah kepada
Perseroan TerbataLs Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda)
Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2022
PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS AIR MINUM TABALONG BERSINAR (PERSERODA) TAHUN ANGGARAN 2023 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL; TATA CARA; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 15 Tahun 2023
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Ngada No. 102 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngada
pelayanan-perizinan-non perizinan-kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu-kabupaten ngada
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat ( 1) Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati/Walikota
mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah/ Kota
dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah
kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten/ Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada
tentang Pendelegasian Wewenang Penyelengaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Ngada
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah se bagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3
Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis
Resiko Terintegrasi Secara Elektronik; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan
Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Fasilitas
Penanaman Modal; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5
Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan; Pelaksanaan Pelayanan; Pengelolaan dan Pengaduan Masyarakat; Pelaporan; Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Mencabut Peraturan
Bupati Ngada Nomor 102 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non
Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngada
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 13 Tahun 2023
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG PADA PT. BANK BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 712
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG PADA PT. BANK BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Sadan Usaha Milik Daerah, pelaksanaan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada BUMD sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dan ayat (2), ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa seh ubungan adanya deviden atau laba bersih PT. Bank Bengkulu pada Pemerintah Kabupaten Rejang Le bong Tahun 2022 sebesar Rp. 2.014.534.035,68 (dua milyar empat belas juta lima ratus tiga puluh empat ribu tiga puluh lima
rupiah koma enam puluh delapan sen) dan berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Bengkulu Tahun Buku 2022 Nomor 28 tanggal 10 Maret 2023, telah disetujui sebagai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada APBD Kabupaten Rejang Lebong;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada PT. Bank Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan Di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4812, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5261) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5261);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
14. Peraturan Daerah Tingkat I Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 1981 tentang Bank Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 1982 Nomor 2 Seri D);
15. Peraturan Daerah Tingkat I Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 1999 tentang Bank Pembangunan Daerah Bengkulu menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 1999 Nomor 2 Seri D);
16. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2010 Nomor 36 Seri E);
17. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Tahun 2016 Nomor 118), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022 Nomor 170);
19. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163);
20. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022 Nomor 173).
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG PADA PT. BANK BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2023
STANDAR PELAYANAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PERIZINAN BERUSAHA DAN NON PERIZINAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha dan Non-Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat khususnya dibidang pelayanan
perizinan berusaha dan non perizinan serta mendorong
pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi,
maka setiap penyelenggara pelayanan publik wajib
menetapkan Standar Pelayanan dan Standar
Operasional Prosedur Pelayanan perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bombana tentang Standar Pelayanan
Standar Operasional Prosedur Perizinan Berusaha dan
Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Pelayanan dan Standar
Operasional Prosedur Perizinan Berusaha dan Non
Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor -25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6617);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618);
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
12. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 61)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 ten tang
Bidang Usaha Penanaman Modal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 128);
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 649);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1956);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 885);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
18. Peraturan Bupati Bombana Nomor 67 Tahun 2021
tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Bombana;
19. Peraturan Bupati Bombana Nomor 68 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko di Kabupaten Bombana;
20. Peraturan Bupati Bombana Nomor 32 Tahun 2022
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB IV PEMBIAYAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
142
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2023
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha d i Daerah, p e r l u menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 1 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pendelegasian kewenangan, penyelenggaraan perizinan, pelaporan, dan pembinaan serta pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
9 Halaman; Lampiran 4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2023
dinas - PENANAMAN MODAL - pelayanan - terpadu - satu pintu - kedudukan - susunan - organisasi - tugas - fungsi - tata - kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana perubahan organisasi pada pemerintah daerah hasil penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 22 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 51 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional dan Tim Teknis; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Peraturan Bupati Berau No. 66 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Modal Terpadu Satu Pintu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat