dinas - PENANAMAN MODAL - pelayanan - terpadu - satu pintu - kedudukan - susunan - organisasi - tugas - fungsi - tata - kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana perubahan organisasi pada pemerintah daerah hasil penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 22 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 51 Tahun 2022
- Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional dan Tim Teknis; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
- Peraturan Bupati Berau No. 66 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Modal Terpadu Satu Pintu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 13 hlm.
|