Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Perda Koa Prabumulih Nomor 1 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu diatur dan dan di tetapkan dengan Paraturan Walikota Prabumulih Tentang Penyelenggaraan dan retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 5 tahun 1999, UU No 36 tahun 1999, UU No 6 tahun 2001, UU No 28 tahun 2002, UU No 26 tahun 2007, UU No 28 tahun 2009, UU No 23 tahun 2014, PP No 52 tahun 2000, PP 38 2007, PP No 26 tahun 2008, PP No 69 tahun 2010, Permendagri No 27 tahun 2009, Permenkominfo No 02/ PER/m.Kominfo/3/2008, Permenkominfo No 01/ PER/m.Kominfo/1/2010, Perda Kota Prabumulih No 1 tahun 2013,
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Maksud dan Tujuan, Master Cell Planing, Pengajuan Rekomendasi dan Perizinan Menara Telekomunikasi, Pembanguna Menara Telekomunikasi, Zona Bebas Menara, Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Nenara Telekomunikasi, Tarif Retribusi, Mekanisme Pemungutan Retribusi, Mekanisme Pembayaran Retribusi, Mekanisme Pengajuan Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Tatacara Penagihan, Kadaluarsa Penagihan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pemeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Tim Teknis Pengendalian dan Pengawasan Mensara Telekomunikasi, Sanksi,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 49 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Dan Penggunaannya Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
PERPRES No. 80 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 135 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas,
dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
PERPRES No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Di Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pengaturan mengenai Pengelolaan dana Kapitasi dan Non Kapitasi berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 ten tang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, Peraturan Bupati
Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan
jaringannya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2012
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Dana Kapitasi dan Non Kapitasi; Penggunaan Dana Kapitasi; Mekanisme Pengelolaan Dana Kapitasi; Penggunaan Dana Non Kapitasi Rawat Inap dan Rujukan; Penggunaan Dana Non Kapitasi Persalinan; Mekanisme Pengelolaan Dana Non Kapitasi; Koordinasi dan OPengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
10 halaman peraturan
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 8, BN 2015/NO 1906; https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan Standar Nasional
Indonesia agar menghasilkan Standar Nasional
Indonesia yang baik dan berdaya guna tinggi,
diperlukan Pedoman Pengembangan Standar Nasional
Indonesia;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang
Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000, Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden Nomor 84/M Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan ini mengatur tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal .
sotk sekretariat daerah dan sekretariat dprd kabupaten aceh tengah
2015
Qanun NO. 8, LD.2015/No.83
Qanun tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah, telah ditetapkan susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tenagah, maka dipandang perlu dilakukan perubahan ketiga Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SOTK Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang No.
7 (drt) Tahun 1956 Jo Undang-Undang No. 4 Tahun 1974; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan ini merubah ketetntuan dalam Pasal 5, dan Pasal 21
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Merubah QANUN KABUPATEN ACEH TENGAH NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH TENGAH
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2015
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 8, BN 2015/ NO 349; JDIH ESDM.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Kalsel
ABSTRAK:
penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Kalsel merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah,untuk mendukung upaya dari Bank Kalsel sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah perlu melakukan penambahan penyertaan modal,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank
Kalsel.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
1998 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun
1999 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 ;Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PB/2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30
Tahun 2000 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15
Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18
Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Kalsel, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Tujuan
3.Penambahan Penyertaan Modal
4.Tata Cara Penambahan Penyertaan Modal
5.Pengawasan
6.Bagi Hasil Keuntungan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2015 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah serta memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian perlu dilakukan penyesuaian terhadap retribusi jasa usaha.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Beltim No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Beltim No. 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran VIII.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
MENGUBAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
20 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat