Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 37 Tahun 2020

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2020
Tanggal Berlaku
28 Februari 2020
Sumber
LN.2020/NO.64, JDIH.SETKAB.GO.ID : 22 HLM.
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 10137 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perpres No. 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Mencabut :
  1. PERPRES No. 8 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan