Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2015

Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Kepala Badan ini mengatur tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Badan Standardisasi Nasional
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Bentuk Singkat
Perka BSN
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BN 2015/NO 1906; https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Standardisasi Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 775 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan BSN No. 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan