dana kapitasi
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2015/NO.8, TBD No.8, LL KAB. KUBU RAYA: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Di Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya pengaturan mengenai Pengelolaan dana Kapitasi dan Non Kapitasi berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 ten tang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, Peraturan Bupati
Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan
jaringannya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 perlu diganti;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2012
- Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Dana Kapitasi dan Non Kapitasi; Penggunaan Dana Kapitasi; Mekanisme Pengelolaan Dana Kapitasi; Penggunaan Dana Non Kapitasi Rawat Inap dan Rujukan; Penggunaan Dana Non Kapitasi Persalinan; Mekanisme Pengelolaan Dana Non Kapitasi; Koordinasi dan OPengawasan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
- 10 halaman peraturan
|