Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, perlu dilakukan percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa salah satu percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah penyediaan guru produktif SMK untuk mengantisipasi kekurangan guru produktif SMK;
c. Bahwa untuk melaksanakan upaya penyediaan guru produktif SMK, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berinovasi melaksanakan program Penyiapan Tenaga Pendidik yang sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Menyiapkan Penetapan Sekolah Penyelenggara dan Kompetensi Keahlian Sasaran Penyiapan Tenaga Pendidik; Bab 3. Menyediakan Modul Pembelajaran dan Pelatihan Master Teacher; Bab 4. Melaksanakan Pembelajaran bagi Para Calon Instruktur Pembelajaran; Bab 5. Menyediakan Pengembangan Karier bagi Instruktur Pembelajaran; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
Mencabut :
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2020
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses
pendidikan untuk meningkatkan kualitas diri
dan kesejahteraan serta mencerdaskan
kehidupan masyarakat, bahwa untuk memenuhi hak atas akses
pendidikan perlu dilaksanakan penerimaan
peserta didik baru secara objektif, transparan,
non diskriminatif, dan akuntabel dan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah
Kejuruan, maka perlu menyusun petunjuk
teknis penerimaan peserta didik baru di
Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021.
Materi pokok : Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pendaftaran PPDB, Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali, Jalur Prestasi, Pelaksanaan PPDB, Seleksi Calon Peserta Didik Baru, Pengumuman Hasil PPDB, Kelas Khusus Olahraga, Pendaftaran Ulang, Perpindahan Peserta Didik, Larangan dan Sanksi serta Evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2020
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama.
Jumlah halaman : 31 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan Merdeka Belajar yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya, perlu peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis data, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memberikan , pedoman bagi pihak yang terlibat dalam pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis data, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Pasal 8 ayat (6) UUd Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Program Sekolah Penggerak adalah program yang berfokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong perwujudan Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum yang memuat pembelajaran intrakurikuler dengan konten beragam dan pembelajaran berbasis projek untuk menguatkan pencapaian Profil Pelajar Pancasila. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, Program sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka, perencanaan berbasis data, program guru penggerak, pendampingan tugas, monitoring dan evaluasi, capaian keberhasilan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2023.
19 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020
Permendikbudriset No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 25, BN.2020/No.642, jdih.kemdikbud.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 25 Tahun 2022
PERWALI Kota Depok No. 17 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
Dalam rangka rnenindaklanjuti amanat Undang-
Undang Nomor 2A Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dipandang perlu untuk
meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan dengan pemberian beasjswa kepada
mahasiswa tidak marnpu yang berasal dari Kabupaten
Gunung Mas.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nornor 5
Tahun 2012.
Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2014
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Kabupaten Jembrana No. 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasi Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyempurnaan pelaporan realisasi dana Bantuan
Operasional Sekolah, maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor
26 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah
Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten
Jembrana perlu ditinjau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana
Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2015;
Diantara ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3) dalam Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2015 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional
Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Pemerintah Kabupaten Jembrana (Berita daerah Kabupaten
Jembrana Tahun 2015 Nomor 689) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni
ayat (2a)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2015 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional
Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Pemerintah Kabupaten Jembrana Diubah.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Institut Agama Islam Negeri Kediri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat