PERBUP Kab. Pati No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus DIsease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah mengenai batas tertinggi tarif Pemeriksaan RT-PCR melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) maka Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan pada Pasal 5 Peraturan Bupati Pati Nomor
77 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 (Diubah)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Mekanisme Dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan Dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Mekanisme Dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan Dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan dan Pengelola Keuangan Belanja Tak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi Dan Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah maka perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Mekanisme
Dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan Dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020 pada Pasal 6. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Wonogiri
Nomor 55 Tahun 2020 diubah.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan dan Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan kesehatan
dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional perlu
diatur Penggunaan Dana JaminanKesehatan Nasional pada
Puskesmas di Kabupaten Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penerimaan dan Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan
Nasional Pada Puskesmas di Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tigkat II si Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
PerbendaharaanNegara{Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5036);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan
Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 589);
1 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 ten tang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
874);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2015
tentang pembetunkan hukum perda Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), sebagaimana
telah di ubah dengan Peraturan Menteri dalam Negri Nomor
120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan dalam
Negri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembetukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Daerah Nomor 52 Tahun 2016
Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program
Jaminan Kesehatan (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2011 Nomor 8);
21. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGGUNAAN DANA JKN PADA FKTP DAN JARINGANNYA
BAB III
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INTENSIF BAGI TENAGA KESEHATAN, TENAGA PENUNJANG NON KESEHATAN DAN TENAGA PENDUKUNG LAINNYA DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan meningkatnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di kabupaten ketapang perlu upaya antisipasi dan penanganan yang tepat da menyeluruh;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah; UUD 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.17 Tahun 2018, Permendagri No.20 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permenkes No.12 Tahun 2021, Perda No.10 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2020, Perda No.14 Tahun 2020, Perbup No.69 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ketentuan Pemberian Inisiatif, Prosedur Pemberian Inisiatif Dan Sumber Penganggaran Insentif, Verifikasi dan Vlidasi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 62 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas diubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
diubah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Tahun 2021 No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tanggal 01 September 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag), perlu melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan Rapid Antigen pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 diubah.
.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban
Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; perlu diatur mengenai tata cara pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untk mendanai kebutuhan antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19, bahwa dalam rangka melaksanakan tahapan dimaksud, maka perlu mengatur tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga percepatan penanganan COVID-19, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; . Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/MENKES/4641/2021; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Asmat Nomor 49 Tahun 2020; Surat Edaran Bupati Asmat Nomor 440/243/BUP/III/2020.
Pada Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID - 19). Maksud dan tujuan Peraturan ini adalah sebagai acuan dan pedoman tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersumber dari BTT pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen-Swab, dan Real Time Polymerase Chain Reaction Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan Corona Virus Disease
2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sumedang, perlu adanya pelayanan pemeriksaan Rapid
Test Antibodi, Rapid Test Antigen-Swab, dan Real Time
Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi penunggu pasien
dan masyarakat atas permintaan sendiri/mandiri dan perlu ditunjang dengan sistem pembiayaan
yang memadai melalui pengaturan besaran tarif dengan
mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan
layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan
kepatutan, dan kompetisi yang sehat, sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan
diatur dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan
kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/413/2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
Hk.01.07/Menkes/4344/2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan
Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen-Swab, dan Real
Time Polymerase Chain Reaction pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sumedang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 61 Tahun 2021
pola tata kelola-unit pelayanan teknis daerah pusat kesehatan masarakat-badan layanan umum daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2021/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Wonogiri;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tujuan Pola Tata Kelola UPTD Puskesmas yang menerapkan BLUD, prinsip Pola Tata Kelola, kelembagaan BLUD UPTD Puskesmas, peosedur kerja, pengelompokan fungsi dan pengelolaan sumber daya manusia pada BLUD UPTD Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting.
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2021/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tanah laut guna peningkatkan kesehatan Masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia secara efektif, efisien, dan erkoordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, maka dipandang perlu mengatur pencegahan stunting di kabupaten Tanah Laut,Bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting harus disesuaikan dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, dimana disebutkan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan percepatan perbaikan gizi di daerah masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program kerja yang disusun oleh Gugus Tugas Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi,Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2020 tentang
Pencegahan dan Penurunan Stunting.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; .Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; .Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 /PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Dengan Sistematis; Peraturan Bupati tentang perubahan atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2020 Tentang pencegahan dan penurunan stuting.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROPORSI DANA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL SERTA TATA CARA PEMBAYARANNYA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa dana pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2021 khususnya untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat di manfaatkan untuk jasa sarana dan jasa pelayanan; Klaim dana pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimaksud dapat dipergunakan langsung untuk menunjang pelayanan kesehatan di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak dengan mempedomani Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Derah Kabupaten Fakfak Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 87 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Proporsi Pembagian Penggunaan Dana JKN dan Tata Cara Pembayarannya pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Fakfak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat