Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 60 Tahun 2021

PROPORSI DANA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL SERTA TATA CARA PEMBAYARANNYA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN FAKFAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Proporsi Pembagian Penggunaan Dana JKN dan Tata Cara Pembayarannya pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Fakfak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Fak-Fak Nomor 60 Tahun 2021 tentang PROPORSI DANA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL SERTA TATA CARA PEMBAYARANNYA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN FAKFAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Fak-Fak
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Fak-Fak
Tanggal Penetapan
10 November 2021
Tanggal Pengundangan
10 November 2021
Tanggal Berlaku
10 November 2021
Sumber
BD. No. 2021/060, LL Kab Fakfak: 8 hal
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Fak-Fak
Bidang
Halaman ini telah diakses 84 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan