ABSTRAK: |
- Dalam rangka penanganan Corona Virus Disease
2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sumedang, perlu adanya pelayanan pemeriksaan Rapid
Test Antibodi, Rapid Test Antigen-Swab, dan Real Time
Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi penunggu pasien
dan masyarakat atas permintaan sendiri/mandiri dan perlu ditunjang dengan sistem pembiayaan
yang memadai melalui pengaturan besaran tarif dengan
mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan
layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan
kepatutan, dan kompetisi yang sehat, sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan
diatur dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan
kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/413/2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
Hk.01.07/Menkes/4344/2021.
- Peraturan ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Pemeriksaan
Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen-Swab, dan Real
Time Polymerase Chain Reaction pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sumedang.
|